- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Klangenan: Hubungan Emosional antara Manusia dan Hewan Peliharaan

Google Search Widget

Klangenan adalah istilah dalam bahasa Jawa yang berasal dari kata “kangen,” yang berarti sesuatu yang membuat seseorang merasa rindu. Dalam konteks ini, klangenan sering kali merujuk pada hewan peliharaan yang memiliki nilai guna, baik itu sebagai alat transportasi maupun sekadar untuk kepuasan emosional. Objek klangenan bisa berupa berbagai jenis hewan, seperti kuda, onta, keledai, kerbau, sapi, burung dara, burung kicauan seperti perkutut dan cucak rowo, ikan hias seperti arwana dan lohan, serta unggas seperti bebek dan ayam. Bahkan hewan kecil seperti kucing, kelinci, atau hamster juga dapat menjadi klangenan.

Sebagaimana namanya, klangenan mampu menumbuhkan rasa rindu pemiliknya. Rindu ini bisa muncul karena berbagai alasan, seperti nilai guna hewan tersebut, keindahan kicauan burung, atau sekadar keinginan untuk bermain dengan hewan peliharaan. Dalam perspektif agama Islam, memelihara hewan peliharaan diperbolehkan selama tidak ada unsur yang membahayakan. Hal ini berarti bahwa pemelihara harus memastikan bahwa hewan yang dipeliharanya tidak menyebabkan mudharat, baik bagi diri sendiri maupun bagi hewan itu sendiri.

Pola hubungan antara pemelihara dan hewan peliharaan juga sangat penting. Pertama, tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam hubungan ini. Pemelihara tidak diperbolehkan untuk memaksa hewan peliharaannya melakukan pekerjaan di luar kemampuannya. Misalnya, tidak boleh membebani kerbau dengan beban yang terlalu berat atau memacu onta dengan kecepatan tinggi. Kedua, pemelihara memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan makan dan minum bagi hewan klangenannya, tanpa ada pengecualian. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun pemelihara sendiri berada dalam kondisi kekurangan.

Kewajiban memberi makan dan minum ini tidak akan gugur meskipun hewan tersebut tidak memenuhi harapan pemiliknya. Dengan kata lain, pemelihara harus tetap memenuhi kebutuhan dasar hewan peliharaannya meskipun hewan tersebut tidak berkicau atau menunjukkan keindahan fisiknya. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah saw yang menekankan pentingnya memberi nafkah kepada hewan peliharaan.

Dari sudut pandang agama, terdapat peringatan agar pemelihara tidak mengabaikan hak-hak hewan peliharaan mereka. Sebuah hadits menyebutkan bahwa seorang wanita mendapat adzab karena ia menahan seekor kucing tanpa memberi makan dan minum. Wanita tersebut masuk neraka karena ketidakpeduliannya terhadap kucing tersebut, yang pada akhirnya mati karena kelaparan.

Selain hadis tersebut, terdapat ajaran yang mendasari perlunya menyayangi semua makhluk di bumi. Dengan kasih sayang terhadap makhluk hidup di sekitar kita, kita juga akan mendapatkan kasih sayang dari Sang Pencipta.

Pada dasarnya, kewajiban memberi makan dan minum kepada hewan peliharaan merupakan hak dari hewan tersebut. Jika berada di alam bebas, mereka akan mendapatkan rizki secara mandiri dari Allah SWT, Sang Maha Pemberi Rizki. Hubungan antara manusia dan hewan peliharaan seharusnya dibangun atas dasar saling menghargai dan mengasihi demi terciptanya kehidupan yang harmonis.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?