Sujud syukur adalah ibadah yang dianjurkan saat seseorang menerima nikmat yang tidak terduga. Nikmat yang dimaksud tidak selalu bersifat rutin, seperti nikmat Islam, kesehatan, atau keberuntungan dalam berbisnis. Sujud syukur lebih tepat dilakukan ketika menerima anugerah pribadi, seperti kelahiran anak meskipun mengalami keguguran, harta yang melimpah, kesembuhan dari penyakit, atau saat dipercaya menjadi petugas agama berkat keahlian yang dimiliki. Selain itu, sujud syukur juga dianjurkan untuk nikmat yang bersifat umum, seperti turunnya hujan setelah periode kemarau panjang, kehadiran kiai yang bermanfaat, atau kedatangan tokoh nasional yang diharapkan masyarakat.
Tidak hanya di saat menerima nikmat, sujud syukur juga dianjurkan di masa sulit, seperti ketika terhindar dari bencana atau saat melihat orang lain mengalami musibah, termasuk cacat fisik. Namun, sujud syukur sebaiknya tidak dilakukan di hadapan orang yang mengalami musibah, karena hal tersebut bisa menyakiti perasaan mereka. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Syarqawi dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab.
Ibadah ini dikerjakan di luar shalat. Jika sujud syukur dilakukan saat shalat, maka shalat tersebut dianggap batal. Cara melakukannya cukup sederhana: niat, takbir, sujud dengan thuma’ninah, dan salam. Persyaratan dan sunnah sujud syukur sama dengan shalat pada umumnya. Syaratnya adalah suci dari najis di badan, pakaian, dan tempat sujud; bebas dari hadas kecil maupun besar; serta menutup aurat. Di antara sunnahnya adalah mengangkat tangan saat takbir, membaca tasbih ketika sujud, dan menoleh saat salam. Oleh karena itu, penting untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum melakukan sujud syukur.
Bacaan tasbih dalam sujud syukur sama seperti bacaan sujud tilawah, sebagaimana dinyatakan oleh Syekh M Syarbini Al-Khotib dalam karyanya Al-Iqna‘ fi Halli Alfazhi Abi Syuja‘. Bacaan tersebut berbunyi:
سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بØÙˆÙ„Ù‡ وقوته Øفتبارك الله Ø£ØØ³Ù† الخالين.
Sementara itu, Syekh Syarqawi menyebutkan bahwa bacaan sujud syukur karena melihat kefasikan atau kedurhakaan sama seperti di atas. Hanya saja perlu ditambahkan doa yang diajarkan Rasulullah:
اللهم لا تجعل مصيبتنا كئ Ù“Ya Allah, jangan jadikan musibah dalam agama kami.”
Kefasikan yang dilakukan secara terang-terangan dapat merusak nilai-nilai agama. Mengenai musibah, Syekh Syarqawi menjelaskan tambahan bacaan sujud syukur:
ويسن أن يقول اذا رأى مبتلى: الØÙ…د لله الذى Ø¹Ø§ÙØ§Ù†ÙŠ ÙˆÙ…Ø§ ابتلاني وكضلني على كثير من خلقه نعظجر“
Seseorang yang melihat orang terkena musibah dianjurkan untuk membaca: “Segala puji bagi Allah yang memelihara kesehatanku, tidak memberiku musibah, dan memberi sejumlah kelebihan kepadaku di atas kebanyakan makhluk-Nya.” Sebuah riwayat menyebutkan bahwa siapa pun yang membaca doa tersebut akan dilindungi oleh Allah dari musibah sepanjang hidupnya. Wallahu A‘lam.