Segala bentuk ibadah memerlukan persiapan untuk mencapai kesempurnaan. Persiapan ini penting agar ibadah tidak dibiarkan polos tanpa aksesori dan kemasan, terutama dalam hal ibadah menyembelih. Meskipun tanpa persiapan, hewan sembelihan masih halal untuk dimakan, kecuali hewan yang disembelih oleh kalangan majusi atau pemeluk agama seperti Hindu dan Buddha. Hewan yang disembelih oleh ahli kitab juga halal, kecuali jika sembelihan tersebut dimaksudkan untuk selain Allah atau karena nazar.
Persiapan dalam ibadah menyembelih mencakup sejumlah sunah yang diuraikan dalam kitab-kitab fiqih. Para ulama menyebutkan setidaknya lima hal yang dianjurkan dilakukan saat penyembelihan. Syekh Abu Syuja‘ dalam kitab Ghoyatut Taqrib menjelaskan bahwa ketika menyembelih, disunahkan untuk melakukan lima hal berikut: pertama, menyebut nama Allah; kedua, mengucapkan selawat bagi Rasulullah SAW; ketiga, mengarah ke qiblat; keempat, membaca takbir; dan kelima, mengucap doa agar amal qurban diterima oleh Allah.
Doa yang dibaca sebelum penyembelihan juga sangat penting. Lima sunah ini berlaku untuk penyembelihan hewan kapan saja, kecuali untuk membaca takbir dan doa, karena keduanya merupakan kesunahan khusus bagi penyembelihan hewan qurban pada Idul Adha. Syekh Nawawi Banten dalam syarh Fathul Qarib dan Tausyih Ibni Qasim menegaskan bahwa sunah menyembelih sebenarnya terdiri dari sembilan hal, termasuk lima hal yang telah disebutkan.
Keenam, penting untuk mempertajam golok potong sebelum digunakan, namun tidak di hadapan hewan sembelihan. Ketujuh, saat menyembelih, golok harus dijalankan dengan baik di leher hewan. Kedelapan, kambing sebaiknya dibaringkan pada sisi kiri tubuhnya dengan mengikat tiga kakinya kecuali kaki kanan bagian belakang. Cara ini juga berlaku untuk unta, sapi, atau kerbau, dengan pengecualian bahwa kaki unta yang tidak diikat adalah kaki kiri bagian depan. Kesembilan, menyediakan air untuk kemungkinan minum hewan qurban sebelum disembelih.
Wallahu A’lam.