Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari memiliki sejarah yang panjang, terutama dalam konteks masyarakat Nasrani. Kata ‘Valentine’ berasal dari seorang pendeta bernama Santo Valentine, yang berani menolak kebijakan Kaisar Romawi Claudius yang melarang pernikahan dan pertunangan. Pelarangan ini muncul akibat kesulitan pemerintah Romawi dalam merekrut pemuda sebagai tentara, terutama di tengah kondisi perang yang sedang berlangsung. Sang Kaisar menganggap bahwa kesulitan tersebut disebabkan oleh keengganan para pria untuk meninggalkan kekasih, istri, dan keluarga mereka. Oleh karena itu, peraturan yang melarang pernikahan dikeluarkan, karena dianggap menghambat perkembangan politik Romawi. Santo Valentine menolak aturan ini dan dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.
Sejak saat itu, gereja mengabadikan hari ini sebagai hari Valentine, yang menjadi simbol pengungkapan kasih sayang bagi masyarakat Nasrani. Namun, dengan kemajuan teknologi informasi, batasan ruang dan waktu mulai runtuh, sehingga berbagai budaya dianggap milik bersama. Banyak kaum Muslim yang ikut merayakan hari Valentine dengan beragam tradisi, bahkan kaum Nasrani juga turut serta dalam perayaan tersebut, saling memberikan ucapan selamat.
Bagi kaum Muslim, terutama yang sering berinteraksi dengan kaum Nasrani, penting untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam kekufuran akibat niat yang salah. Dalam Bughyatul Musytarsyidin dijelaskan beberapa poin penting:
- Jika seorang Muslim menggunakan perhiasan atau aksesori yang biasa dipakai oleh kaum kafir dan merasakan kekaguman terhadap agama mereka serta ingin menirunya, maka tindakan tersebut dapat dianggap kufur. Terlebih jika dia sengaja menemani mereka ke tempat ibadah.
- Jika ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka tanpa merasa kagum terhadap agama mereka, hal itu dapat dianggap sebagai dosa.
- Apabila meniru gaya mereka tanpa niat tertentu, maka hukumnya adalah makruh.
Namun, fenomena saat ini menunjukkan bahwa banyak kaum muda yang merayakan Valentine dengan tradisi yang tidak berkaitan dengan agama. Jarang sekali dari mereka yang memahami hubungan antara Valentine dengan agama Nasrani. Perayaan Valentine di kalangan muda dan santri cenderung menuju kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. Contohnya, merayakan Valentine dengan mengungkapkan rasa sayang di tempat sepi hanya berduaan atau merayakannya dengan cara yang mengganggu ketertiban umum. Bahkan perayaan dengan pesta pora yang memboroskan harta juga termasuk hal yang diharamkan dalam ajaran Islam. Segala sesuatu yang bisa dianggap menyebabkan kemaksiatan hukumnya sama dengan kemaksiatan itu sendiri.
Oleh karena itu, penting untuk merenungkan makna dan tujuan dari setiap perayaan agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama.