Islam merupakan pelaksanaan syari’at yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui tindakan lahiriah (anggota badan). Hal ini dilakukan dengan cara mengikuti ajarannya dan mentaati perintahnya. Sementara itu, iman adalah keyakinan yang ada dalam hati kita terhadap apa yang telah difirmankan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW (kalamullah) serta yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri (hadits).
Seorang yang telah menjalankan ajaran Islam disebut sebagai Muslim, sedangkan mereka yang memiliki iman disebut sebagai Mu’min. Islam dan iman memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan. Apabila seseorang hanya mengaku sebagai Muslim tanpa memiliki iman, maka ia tidak akan mendapatkan manfaat di akhirat, meskipun secara lahiriah ia terlihat sebagai seorang Muslim. Kondisi ini sering disebut sebagai kafir zindiq, yang akan berada dalam siksaan neraka selamanya. Begitu pula sebaliknya, jika seseorang beriman tetapi tidak mempraktikkan ajaran Islam, maka ia tidak akan terhindar dari siksaan neraka yang sangat pedih. Mereka ini bukanlah Mu’min Muslim sejati, melainkan Mu’min Muslim tabai, yang beriman dan berIslam hanya karena mengikuti tradisi orang tua atau nenek moyangnya.
Di Indonesia, kita dapat melihat bahwa sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan Mu’min, baik yang asli maupun tabai. Oleh karena itu, jika mereka meninggal dunia, jenazahnya harus diurus sesuai dengan ajaran Islam. Namun, ada pengecualian bagi orang-orang yang murtad, yaitu mereka yang pernah melakukan atau mengucapkan perkataan kufur, seperti menyangkal adanya Tuhan Allah Ta’ala, mengklaim bahwa Tuhan Allah itu satu tetapi terpecah menjadi tiga, atau menyatakan bahwa Allah pernah menjelma, atau bahkan berpendapat bahwa Allah itu bertempat di dalam hati. Selain itu, mereka juga bisa menganggap bahwa shalat tidak memiliki manfaat.
Apabila seseorang telah murtad, maka ia tidak lagi dianggap sebagai Muslim dan Mu’min. Jika ia meninggal dunia tanpa pernah menunjukkan tanda-tanda tobat, maka jenazahnya tidak boleh diurus secara Islam.