- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Rajab: Bulan Harum dan Keutamaan Puasa

Google Search Widget

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa penting Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada tanggal 27 Rajab. Bulan Rajab termasuk dalam kategori bulan haram, yang berarti bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam, terdapat empat bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Bulan-bulan ini dinamakan haram karena umat Islam dilarang melakukan peperangan selama periode tersebut. Al-Qur’an menjelaskan mengenai bulan-bulan ini: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum puasa di bulan Rajab didasarkan pada hadis-hadis Nabi yang menganjurkan berpuasa pada bulan-bulan haram. Salah satu hadis menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Puasalah pada bulan-bulan haram” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Dalam riwayat al-Nasa’i dan Abu Dawud (yang disahihkan oleh Ibnu Huzaimah), Usamah berkata kepada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tidak melihat Rasul melakukan puasa sunnah sebanyak yang dilakukan pada bulan Sya’ban.” Rasul menjawab: “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.” Hal ini menunjukkan bahwa puasa di bulan Rajab juga disunnahkan.

Keutamaan berpuasa di bulan haram juga terdapat dalam hadis sahih imam Muslim, di mana puasa di bulan mulia ini dianggap sebagai puasa yang paling utama setelah Ramadan. Nabi bersabda, “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).” Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menegaskan bahwa kesunnahan berpuasa lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama. Rajab termasuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah bersama Dzulhijjah, Muharram, dan Sya’ban.

Dalam Kifayah al-Akhyar disebutkan bahwa bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab, dan Muharram. Di antara keempat bulan tersebut, yang paling utama untuk puasa adalah Muharram, diikuti oleh Sya’ban. Namun, menurut Syaikh Al-Rayani, Rajab adalah bulan puasa yang utama setelah Muharram.

Terkait hukum puasa dan ibadah di Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram. Selama tidak ada larangan khusus mengenai puasa atau ibadah di bulan Rajab, maka tidak ada alasan untuk melarangnya.

Berikut adalah beberapa hadis yang menjelaskan keutamaan dan kekhususan puasa di bulan Rajab:

  • Ketika memasuki bulan Rajab, Rasulullah SAW berdo’a: “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab ini dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
  • “Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa selama sebulan; jika berpuasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim; jika berpuasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga; dan jika berpuasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”
  • Dalam riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun; jika berpuasa 7 hari ditutuplah pintu-pintu neraka jahanam; jika berpuasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga; dan jika berpuasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.”
  • “Di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut.”
  • Nabi Muhammad SAW bersabda: “Rajab itu bulannya Allah; Sya’ban bulanku; dan Ramadan bulannya umatku.”
  • Pada malam mi’raj, Nabi Muhammad SAW melihat sebuah sungai dengan air lebih manis dari madu dan lebih harum dari minyak wangi. Ketika bertanya kepada Jibril a.s., Jibril menjelaskan bahwa sungai tersebut adalah untuk orang yang membaca salawat untuk Nabi di bulan Rajab.

Dengan demikian, puasa di bulan Rajab memiliki banyak keutamaan dan sangat dianjurkan dalam tradisi Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?