- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mendapatkan Pahala Melalui Doa dan Bacaan Al-Qur’an untuk yang Telah Meninggal

Google Search Widget

Agama Islam menganjurkan umatnya untuk saling mendoakan satu sama lain, termasuk kepada sesama muslim yang telah meninggal dunia. Hal ini menunjukkan bahwa persaudaraan antar muslim bersifat abadi, tidak hanya selama hidup di dunia, tetapi juga setelah kematian. Persaudaraan ini diyakini akan berlanjut di akhirat.

Ulama ahli fiqih sepakat bahwa amalan yang dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk orang yang telah meninggal akan mendapatkan pahala yang setara. Amalan ini tidak terbatas pada doa, tetapi juga mencakup amal-amal lain yang bermanfaat, seperti sedekah, membaca al-Qur’an, dan membayar qadha puasa.

Dalam kitab Hujjah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terdapat dua pendapat mengenai hukum membaca al-Qur’an di kuburan. Madzhab Malikiyah menganggap amalan tersebut makruh, sementara mayoritas ulama mutaakhkhirin memperbolehkannya. Pendapat kedua inilah yang lebih umum dianut oleh kaum muslimin saat ini.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang melewati kuburan dan membaca surat al-Fatihah sebelas kali, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, maka dia akan diberikan pahala sesuai dengan hitungan orang yang telah meninggal tersebut.”

Hadits lain yang lebih spesifik mengenai membaca al-Qur’an di kuburan adalah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menyatakan: “Barang siapa berziarah kepada kubur kedua orang tuanya atau salah satunya, kemudian membaca surat Yasin di pekuburan, dia akan diampuni sebanding dengan jumlah ayat atau huruf dari ayat tersebut. Orang itu sudah dianggap berbuat baik kepada orang tuanya.”

Dalam kitab yang sama, Qadhi Abi Thayyib ketika ditanya tentang menghatami al-Qur’an di maqbarah (kuburan), menjawab bahwa pahalanya akan diterima oleh orang yang membaca. Sementara itu, mayit berharap mendapatkan barakah dan rahmat dari Allah SWT.

Dengan demikian, jelas bahwa membaca al-Qur’an di pekuburan tidak dilarang dalam Agama Islam. Bahkan, amalan ini disunnahkan dan dianjurkan sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi mereka yang telah pergi.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?