- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tradisi Memotong Rambut dan Aqiqah di Hari Ketujuh

Google Search Widget

Kekayaan budaya, suku, dan bahasa Indonesia sangatlah berharga. Keberagaman ini semakin melimpah seiring dengan masuknya Islam ke Nusantara, yang menghasilkan berbagai tradisi yang saling mempengaruhi. Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan hingga kini adalah walimatut tasmiyah, yaitu memberikan nama kepada bayi dan memotong rambutnya pada hari ketujuh setelah kelahiran, disertai dengan pemotongan kambing sebagai aqiqah.

Tradisi ini bukanlah hal baru, karena Rasulullah SAW pernah melakukannya dan menganjurkannya kepada Sayyidah Fatimah ketika melahirkan Sayyidina Hasan. Dalam sebuah hadits yang sahih yang diriwayatkan oleh Hakim, disebutkan: “Potonglah rambutnya dan sedekahlah dengan al-wariq (perak) sesuai dengan timbangan rambut itu.”

Namun, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa tradisi ini memerlukan dasar hukum yang jelas. Berdasarkan beberapa hadits, seperti yang dinukil oleh Wahbah Zuhaili dalam Al-fiqhul Islami wa Adillatuhu, Rasulullah SAW juga memberikan aqiqah kepada Hasan dan Husain. Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengaqiqahi keduanya dan berkata: “Katakanlah ‘Bismillah, Allahumma laka wa ilayka ‘aqiqah fulan.’”

Dalam pelaksanaan aqiqah, ada hal yang dilarang, yaitu mengoleskan darah aqiqah ke kepala bayi. Rasulullah SAW menganggap hal ini sebagai tradisi jahiliyah. Sebagai gantinya, beliau menganjurkan untuk mengoleskan minyak wangi ke kepala bayi. Oleh karena itu, jika kita menemukan tradisi mengoleskan minyak wangi di jidat bayi pada acara aqiqah—sering kali bersamaan dengan bacaan maulid—sebenarnya merupakan sunnah Rasulullah SAW.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?