- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Shalat Tarawih dan Penjelasan Bid’ah yang Baik dalam Islam

Google Search Widget

Shalat malam pada bulan Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, sebagaimana disampaikan dalam sabda Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat pada malam Ramadhan karena iman dan semata-mata taat kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).

Nabi SAW melaksanakan shalat ini di rumahnya, namun pada beberapa malam beliau juga melakukannya di masjid secara berjamaah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, beliau menyampaikan bahwa Nabi SAW pernah shalat di masjid dan diikuti banyak orang. Pada malam kedua, semakin banyak sahabat yang bergabung, namun pada malam ketiga atau keempat, Nabi tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika pagi tiba, beliau menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut akan menjadi kewajiban bagi umatnya.

Dari penjelasan ini, kita bisa memahami bahwa sunnah Nabi dalam melaksanakan shalat Ramadhan terbagi menjadi dua jenis:

  1. Shalat di rumah sendirian, yang biasa beliau lakukan.
  2. Shalat di masjid berjamaah pada beberapa malam, namun beliau lebih memilih untuk tidak melakukannya secara terus-menerus karena takut akan menjadi kewajiban.

Jumlah rakaat shalat yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah 11 rakaat dengan bacaan surah yang panjang atau 13 rakaat dengan dua rakaat yang ringan. Meskipun ada pendapat bahwa Nabi dan para sahabatnya mungkin melaksanakan 20 rakaat di rumah masing-masing, pendapat ini tidak didasarkan pada dalil yang kuat.

Anjuran Umar bin Khattab r.a. juga memberikan panduan penting mengenai shalat malam di bulan Ramadhan. Ketika beliau melihat para sahabat shalat dengan cara yang terpisah-pisah, ada yang shalat sendirian dan ada yang menjadi imam dalam kelompoknya, Umar r.a. mengusulkan agar mereka berkumpul di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab. Beliau berpendapat bahwa berkumpul dalam satu pandangan adalah lebih baik.

Umar kemudian menyatakan bahwa “sebaik-baik bid’ah adalah bid’ah seperti ini,” merujuk pada pelaksanaan shalat malam secara berjamaah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bentuk dan waktu shalat tersebut tidak pernah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, namun pelaksanaannya dapat diterima selama tidak menimbulkan perpecahan.

Anjuran Umar r.a. untuk melaksanakan shalat malam Ramadhan secara berjamaah di masjid pada awal malam menunjukkan pentingnya persatuan umat dalam beribadah. Setelah wafatnya Nabi SAW, kekhawatiran tentang kewajiban tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga pelaksanaan shalat berjamaah menjadi lebih ditekankan untuk memperkuat ikatan umat.

Dengan demikian, shalat Tarawih tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga merupakan momen untuk memperkuat tali persaudaraan di antara umat Muslim selama bulan suci Ramadhan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?