Shalat Tarawih merupakan ibadah yang unik bagi umat Islam di Indonesia. Setiap tahun menjelang bulan Ramadhan, shalat ini menjadi bahan pembicaraan dan kajian di kalangan intelektual, bahkan di masyarakat umum. Seringkali, hal ini menimbulkan konflik antara jamaah di masjid yang berbeda, atau bahkan di antara anggota keluarga, akibat perbedaan pendapat mengenai amaliyah yang dianut.
Permasalahan yang sering diperdebatkan adalah terkait jumlah rakaat shalat Tarawih. Ada yang melaksanakan 20 rakaat dan ada pula yang hanya 8 rakaat. Perbedaan ini menjadi kajian para fuqaha terdahulu, dan mereka telah memberikan panduan untuk menyikapi permasalahan khilafiyyah ini.
Pada dasarnya, perdebatan ini berawal dari sebuah hadits Nabi yang berbunyi:
“Barang siapa shalat pada malam Ramadhan karena iman dan semata-mata taat kepada Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).
Dari hadits ini muncul perbedaan pemahaman mengenai makna dari “من قام” apakah itu berarti qiyamu laila (berdiri untuk shalat malam) atau shalat Tarawih. Beberapa ulama menjelaskan bahwa shalat sunnah di malam Ramadhan disebut Tarawih atau qiyamu Ramadhan berdasarkan sabda Nabi tersebut.
Kata “Tarawih” merupakan bentuk jamak dari “Rahah” yang berarti istirahat. Shalat Tarawih dilakukan secara berjamaah pada malam-malam Ramadhan dan dinamakan demikian karena para jamaah beristirahat setelah setiap dua kali salam.
Makna dari “من قام رمضان” adalah berdiri untuk shalat pada malam Ramadhan. Qiyam al-Lail berarti berdiri untuk beribadah di malam hari, tanpa harus mencakup seluruh malam.
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih. Para ulama sepakat bahwa Qiyam Ramadhan identik dengan shalat Tarawih.
Arti dari “ايمان” adalah meyakini kebenaran Allah dan mengakui keutamaan-Nya. Sedangkan “احتسابا” berarti mengharapkan pahala dari Allah SWT tanpa menginginkan perhatian manusia.
Dalam kajian selanjutnya, akan dibahas lebih lanjut mengenai jumlah rakaat dan keutamaan melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah.