Warga Nahdlatul Ulama (NU) telah sepakat dalam memahami hadits tentang isyhad atau meminta kesaksian agar para hadirin bersaksi bahwa almarhum adalah orang baik. Namun, seringkali teknis penyampaian isyhad ini menimbulkan kritik. Contohnya, seorang kiai yang memberikan sambutan dalam acara pemakaman bertanya, “Meniko jenazah sae nopo awon para rawuh?” (Apakah jenazah ini baik atau jelek, hadirin?). Pertanyaan ini biasanya dijawab serentak oleh para hadirin dengan “sae” (baik), bahkan diulang hingga tiga kali.
Bagi sebagian orang, praktik ini dianggap memaksa. Mereka berpendapat bahwa kesaksian semacam itu seharusnya tidak dipaksakan. Namun, bagi warga NU, jawabannya mungkin sulit dihindari karena konteks sosial di mana mereka berada.
Mungkin lebih bijak jika menggunakan redaksi yang lebih halus, seperti “Hadirin, marilah kita bersama bersaksi bahwa jenazah ini adalah jenazah yang baik…” Hal ini menunjukkan kesopanan dan menghormati budaya timur yang kita anut, berbeda dengan praktik di tahun 40-an.
Isyhad yang dibahas tentu memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalil Pertama:
Dalam kitab Fathul Wahab, Juz I disebutkan bahwa sunnah hukumnya menyebut kebaikan si mayit jika mengetahuinya. Tujuannya adalah untuk mendorong lebih banyak doa dan permohonan rahmat untuknya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim:
“اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم” (Sebutlah kebaikan seorang yang meninggal dunia dan hindari membuka aibnya).
Dalil Kedua:
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Abi Bakrah Nafi’ bin Harits, Rasulullah bersabda: “Maukah kalian aku beri tahu tentang dosa yang besar?” (Rasulullah mengulang hingga tiga kali). Para sahabat menjawab bersedia. Nabi lalu bersabda: “Hindarilah kata-kata keji/bohong dan bertindak dengan kata-kata itu.” (Nabi mengulang-ulang perkataan itu hingga sahabat berharap beliau diam). Hadits-hadits tentang hal ini sangat banyak, namun cukuplah yang telah disebutkan.
Dalil Ketiga:
Nabi bersabda: “Setiap muslim yang disaksikan sebagai orang baik oleh empat orang, Allah akan memasukkannya ke surga.” Para sahabat bertanya: “Kalau disaksikan tiga orang?” Nabi menjawab: “Jika disaksikan tiga orang juga masuk surga.” Pertanyaan berlanjut hingga dua orang, dan Nabi menjawab: “Dua orang juga.” Kami tidak bertanya lagi bagaimana jika hanya disaksikan satu orang (HR. Bukhari).
Kesaksian terhadap jenazah merupakan bagian penting dalam budaya kita. Dengan memahami dan menghormati tradisi ini, kita dapat memberikan penghormatan terakhir yang layak kepada almarhum.