- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tarhim: Suara Bangun Shalat Subuh

Google Search Widget

Tarhim adalah suara yang dikumandangkan dari masjid atau mushala dengan tujuan membangunkan umat Islam untuk bersiap melaksanakan shalat Shubuh. Selain itu, tarhim juga membantu membangunkan mereka yang ingin melaksanakan shalat tahajjud, yang dapat dilakukan pada saat itu.

Kegiatan tarhim sering kita dengar, terutama di bulan suci Ramadhan. Bacaan yang dikumandangkan umumnya bervariasi, mulai dari seruan untuk bangun dan bersiap melakukan shalat shubuh hingga pengingat akan pentingnya shalat tahajjud.

Setiap masjid Nahdlatul Ulama (NU) dan mushalanya biasanya memiliki kalimat-kalimat khusus yang disusun untuk acara tarhim ini. Salah satu contohnya adalah pengulangan hadits:

تَسَحَّرُوا فَإنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ

“Sahurlah kalian karena sahur itu membawa berkah.”

Terkadang, ditambahkan pula kata-kata dari petugas masjid, seperti: “Sekarang sudah pukul 03.00 WIB, sebentar lagi subuh, bangun… bangun.. .sahur… sahur…” Ini menjadi panduan bagi mereka yang ingin berpuasa untuk segera makan sahur.

Belakangan ini, banyak masjid dan mushala lebih memilih memutar kaset ayat-ayat Al-Qur’an karena lebih praktis dibandingkan mendatangkan seseorang untuk mengumandangkan tarhim. Dulu, penyampai tarhim sering didatangkan dari luar daerah dengan imbalan tertentu, termasuk hadiah berupa sarung atau baju koko. Mereka biasanya bertugas dari pukul 03.00 hingga waktu Subuh serta melakukan adzan setiap shalat fardhu.

Seiring perkembangan zaman, keberadaan kelompok penyampai tarhim semakin jarang ditemui karena digantikan oleh kaset Al-Qur’an yang diputar sekitar 30-60 menit sebelum waktu adzan, dengan suara petugas yang mengingatkan sepuluh menit sebelum Subuh: “Imsaak… imsaak…”

Dasar dari tarhim ini terdapat dalam hadits:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَوْ أَحَدًا مِنْكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ مِنْ سَحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ أَوْ يُنَادِي بِلَيْلٍ لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَلِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah bersabda bahwa kita tidak perlu mencegah Bilal untuk adzan saat sahur karena adzan tersebut bertujuan untuk mengingatkan yang masih berjaga dan membangunkan yang tertidur.

Al-Hafizh dalam kitab Al-Fath menyatakan bahwa pernah terjadi bacaan tasbih dan shalawat kepada Nabi sebelum waktu Shubuh, bukan pada hari Jum’at, yang bukan merupakan adzan baik dari sisi bahasa maupun agama.

Dalam Fiqhus Sunnah terdapat penjelasan bahwa tarhim yang disuarakan keras lebih baik, tetapi bila dikhawatirkan muncul sikap riya’ atau mengganggu orang yang sedang shalat tahajjud, maka suaranya sebaiknya dikecilkan. Selama tidak ada kekhawatiran tersebut, tarhim dengan suara keras lebih dianjurkan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?