- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Khusu’ dalam Shalat

Google Search Widget

Para ulama selalu menekankan pentingnya mengerjakan shalat dengan khusu’. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan khusu’ dan apa manfaatnya?

Khusu’ dalam shalat adalah hal yang sangat penting, karena merupakan tujuan utama dari shalat. Hal ini senada dengan firman Allah SWT:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

“Tunaikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS Thaha: 14)

Dalam istilah ahli hakikat, khusu’ berarti patuh pada kebenaran. Ada pula yang menyatakan bahwa khusu’ adalah rasa takut yang terus menerus ada di dalam hati (Kitab At-Ta’rifat, 98).

Syeikh ’Ala’udin Ali bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdadi menjelaskan bahwa khusu’ dalam shalat adalah menyatukan konsentrasi dan berpaling dari selain Allah, serta merenungkan segala yang diucapkan, baik bacaan Al-Qur’an maupun dzikir (Tafsir Al-Khazin, juz V, hal 32).

Jadi, khusu’ adalah kondisi di mana seseorang melaksanakan shalat dengan memenuhi semua syarat, rukun, dan sunnah, dilakukan dengan tenang, penuh konsentrasi, serta meresapi setiap ayat dan dzikir yang dibaca dalam shalat. Dengan cara ini, shalat yang kita lakukan setiap hari menjadi khusu’ dan memberikan dampak positif pada kehidupan kita, yaitu mencegah perbuatan buruk dan kemungkaran.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan yang buruk dan mungkar.” (QS Al-Ankabut: 45)

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Celakalah orang yang melakukan shalat tetapi hati mereka lupa apa yang ia lakukan.” (QS Al-Ma’un: 5)

Mengingat pentingnya khusu’ dalam shalat, Syeikh Ali Ahmad aj-Jurjani menyatakan bahwa ketika seseorang mampu melaksanakan shalat dengan khusu’, ia telah mencapai tingkat keimanan yang sempurna. Dalam kitabnya disebutkan bahwa “khusu’ dan menghadirkan hati dalam shalat, serta melaksanakan sesuai syarat dan rukunnya merupakan iman yang sempurna.” (Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, juz II, hal 79).

Khusu’ juga merupakan syarat diterimanya shalat di sisi Allah SWT. Dalam kitab Sullam at-Tauufiq dituliskan bahwa “di samping syarat-syarat agar shalat diterima di sisi Allah SWT, harus menghadirkan hati dalam shalat (khusu’), maka tidak ada pahala bagi seseorang dalam shalatnya kecuali saat hatinya hadir.” (Sullam at-Taufiq, 22).

Oleh karena itu, orang yang melaksanakan shalat tanpa khusu’ seakan-akan melakukan ibadah yang sia-sia, karena tidak diterima di sisi Allah. Meskipun demikian, harus diakui bahwa mencapai khusu’ itu sangat sulit, terutama bagi kita yang masih awam. Sangat sedikit orang yang mampu khusu’ dalam shalatnya. Jika kenyataannya demikian, maka minimal yang bisa dilakukan adalah berusaha untuk menciptakan khusu’ dalam shalat kita, meskipun hanya sesaat. Imam Ghazali menyatakan:

“Maka tidak mungkin untuk mensyaratkan manusia agar menghadirkan hati (khusu’) dalam seluruh shalatnya. Karena sedikit sekali orang yang mampu melaksanakannya. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan adalah bagaimana dalam shalat itu bisa khusu’ walaupun hanya sesaat saja.” (Ihya ’Ulum ad-Din, Juz I, hal 161).

Kesimpulannya, khusu’ dalam shalat adalah kondisi di mana kita melaksanakan shalat dengan tenang dan penuh konsentrasi, menghayati serta meresapi makna shalat yang sedang dikerjakan. Ini sangat penting agar ibadah kita terasa bermakna dalam kehidupan nyata dan bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?