Apabila ada orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih bahwa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka sebenarnya mereka mendakwa suatu hal yang tidak memiliki dasar hukum. Oleh karena itu, dakwaan tersebut tidak dapat diterima.
Sangat bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah, bahkan sebagian perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas besar yang menyita sebagian besar waktunya. Tugas berat Nabi antara lain menyampaikan dakwah, melawan dan mendebat kaum musyrikin serta para ahli kitab, berjihad untuk mempertahankan cikal bakal Islam, mengadakan berbagai perdamaian, menjaga keamanan negeri, menegakkan hukum Allah, membebaskan tawanan perang dari kaum muslimin, mengirimkan delegasi untuk menarik zakat, serta mengajarkan ajaran Islam ke berbagai daerah dan lain sebagainya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah negara Islam.
Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok dan sengaja meninggalkan sebagian perkara sunnah agar tidak memberatkan umatnya jika ingin mengikuti semua yang pernah dilakukan oleh beliau.
Rasulullah SAW menganggap cukup dengan menyampaikan nash-nash Al-Qur’an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat. Misalnya ayat-ayat berikut:
1. “Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” (Al-Baqarah [2]: 197)
2. “Siapa yang melakukan amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari amal itu.” (QS. Al-An’am [6]: 160)
3. “Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj [22]: 77)
4. “Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, maka akan Kami tambahkan baginya kebaikan atas kebaikan itu.” (QS. Asy-Syura [42]: 23)
5. “Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat biji sawi, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)
Banyak hadis yang sejalan dengan pemahaman ini. Siapa pun yang menganggap perbuatan baik sebagai bid’ah tercela sebenarnya telah keliru dan secara tak langsung bersikap berani di hadapan Allah dan Rasul-Nya dengan mencela apa yang telah dipuji.