- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Shalat Tsubutul Iman: Memperkuat Keteguhan Hati dan Iman

Google Search Widget

Shalat Tsubutul Iman adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan setelah shalat Maghrib. Tujuan dari shalat ini adalah untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan ketetapan iman dan keteguhan hati dalam menjalankan perintah-Nya. Shalat ini sering dilaksanakan secara rutin oleh anggota tarekat atau jama’ah thareqah dalam bentuk berjamaah.

Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang ingin imannya dijaga oleh Allah SWT sebaiknya melaksanakan dua rakaat shalat setelah shalat sunat ba’diyah Maghrib, dengan membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat dan surat Al-Ihlas sebanyak enam kali. (Referensi: Kitab I’anatut Thalibin Juz I, hal 258)

Pelaksanaan shalat ini cukup sederhana. Setelah mengerjakan shalat sunat Maghrib dua rakaat, yang biasa disebut shalat Ba’diyah Maghrib, seseorang berdiri kembali dan mengangkat tangan sambil membaca takbiratul ihram “Allahuakbar” dengan niat untuk melakukan shalat sunat Tsubutul Iman. Sebelum takbir, ia juga dapat membaca lafadz niat: “Ushalli Sunnatan litsubutil imani rak’ataini lillahi ta’ala.”

Setelah takbir, bacaan dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah, diikuti dengan surat Al-Ihlas: “Qul’ Huwallahuahad…” masing-masing enam kali di setiap rakaat. Bacaan saat melakukan ruku’, i’tidal, sujud, duduk, dan tasyahud sama seperti pada shalat-shalat lainnya.

Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW tidak secara eksplisit memerintahkan agar shalat ini dilakukan secara berjamaah. Para ulama pun memiliki beragam pendapat mengenai hal ini. Dalam kitab Nihayatuz Zain, beberapa ulama berargumen bahwa shalat yang tidak disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah akan kehilangan keutamaannya. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk melaksanakan shalat sunat Tsubutul Iman secara berjamaah, bahkan pahalanya bisa berlipat ganda.

Shalat Tsubutul Iman yang dilaksanakan dalam bentuk berjamaah, seperti yang dilakukan oleh para jama’ah thariqah, biasanya dilakukan dengan melafalkan bacaan secara pelan (sirri), meskipun dilakukan pada waktu-waktu jahr (waktu-waktu yang dianjurkan untuk mengeraskan bacaan takbir, Al-Fatihah dan surat-surat lainnya, serta salam saat melaksanakan shalat berjamaah, yaitu pada waktu Maghrib, Isya, dan Subuh).

Terlepas dari apakah shalat Tsubutul Iman dikerjakan secara berjamaah atau tidak, anjuran dan kesunnahan untuk melaksanakannya tidak diragukan lagi. Melalui shalat ini, diharapkan para pelaksana dapat mendapatkan ketetapan iman dalam kondisi batin apapun.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?