Dalam pembahasan mengenai apakah doa, bacaan Al-Qur’an, tahlil, dan shadaqah dapat sampai kepada orang yang telah meninggal, terdapat dua sudut pandang yang bertentangan. Sebagian berpendapat bahwa pahala dari amal tersebut tidak sampai kepada orang yang sudah wafat dengan mengacu pada dua dalil. Pertama, dalam Al-Qur’an Surah An-Najm ayat 39: “Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan.” Kedua, hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa setelah mati, amal perbuatan seseorang terputus kecuali dari tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang mendoakan.
Pendapat ini sering kali ditafsirkan secara harfiah tanpa menghubungkannya dengan dalil lain yang menunjukkan adanya manfaat dari doa dan amal orang hidup bagi yang telah meninggal. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 10, terdapat pengakuan dari orang-orang yang datang setelah generasi sebelumnya, memohon ampun bagi diri mereka dan saudara-saudara mereka yang telah lebih dulu beriman. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara sesama mukmin terus berlanjut dari dunia hingga akhirat.
Selain itu, dalam Surah Muhammad ayat 19, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk meminta ampun bagi dirinya dan juga bagi orang-orang mukmin. Dalam sebuah riwayat, seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW tentang ibunya yang telah meninggal dan apakah sedekah yang diberikan dapat bermanfaat baginya. Nabi menjawab bahwa sedekah tersebut berguna bagi ibunya.
Banyak dalil lainnya juga mendukung bahwa orang yang sudah meninggal masih dapat merasakan manfaat dari doa dan amal baik orang lain. Ayat dalam Surah An-Najm dapat dipahami bahwa secara umum, seseorang hanya mendapatkan apa yang ia kerjakan sendiri. Namun, ini tidak berarti bahwa seseorang tidak dapat memperoleh manfaat dari amal orang lain.
Tafsir Ath-Thobari menjelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan ketika Walid ibnu Mughirah masuk Islam dan diejek oleh orang musyrik. Mereka mengatakan bahwa jika Walid kembali kepada agama mereka dan memberikan uang, mereka akan menanggung siksanya di akhirat. Allah SWT kemudian menurunkan ayat tersebut untuk menegaskan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas dosa mereka sendiri, tetapi tidak menghilangkan kemungkinan untuk memperoleh manfaat dari doa orang lain.
Dalam Tafsir yang sama, terdapat penjelasan dari sahabat Ibnu Abbas mengenai ayat yang dimaksudkan. Ia menyatakan bahwa ayat tersebut telah digantikan hukum atau maknanya dengan ayat lain yang menyatakan bahwa Allah akan mengumpulkan anak cucu orang yang beriman dengan orang tua mereka di surga.
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya juga menegaskan bahwa pendapat yang menyatakan doa dan amal baik tidak sampai kepada orang mati adalah pandangan yang salah. Para ulama sepakat bahwa mayyit mendapatkan manfaat dari doa dan amal sholeh orang yang masih hidup.
Pandangan ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga hubungan baik dan terus mendoakan saudara-saudara kita yang telah pergi, karena amal baik kita dapat menjadi sumber kebaikan bagi mereka di sisi Allah SWT.