Bulan Dzulhijjah termasuk di antara empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT (asyhurul hurum). Melakukan amal ibadah pada bulan ini tentu akan mendapatkan pahala yang sangat istimewa. Memasuki sepuluh hari pertama, sangat sayang jika dilewatkan tanpa diisi dengan amal ibadah, seperti berpuasa.
Hukum berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah, mulai dari tanggal satu hingga sembilan. Kesunahan ini berlaku untuk semua orang, baik yang sedang menunaikan ibadah haji maupun tidak. Namun, menurut Imam an-Nawawi, khusus untuk tanggal sembilan Dzulhijjah (puasa Arafah), hanya disunnahkan bagi mereka yang tidak menunaikan haji.
Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab Raudhah bahwa puasa sepuluh hari selain hari raya tidak dikhususkan bagi orang-orang yang tidak menunaikan haji. Oleh karena itu, sunnah puasa sepuluh hari pertama bagi yang menunaikan haji maupun tidak, kecuali hari Arafah yang khusus untuk yang tidak menunaikan haji.
Bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, disunnahkan untuk tidak berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Jika mereka berpuasa pada hari tersebut, maka hukumnya khilaful aula (menyalahi yang lebih utama) dan bahkan menurut Imam Nawawi hukumnya makruh. Hal ini dilakukan untuk memperbanyak doa pada hari Arafah dan mengikuti sunnah Nabi SAW.
Kesunnahan berpuasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah juga berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa berpuasa satu hari di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah setara dengan berpuasa selama satu tahun, dan shalat malam di dalamnya setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar.
Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar (HR. At-Tirmidzi).
Syekh Mula Ali al-Qari menjelaskan bahwa pahala setara dengan satu tahun puasa dalam hadits tersebut adalah pahala puasa sunnah, bukan puasa Ramadhan.
Selain itu, pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat hari Arafah yang secara khusus disunnahkan untuk berpuasa. Puasa sunnah Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam hadits disebutkan bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang telah berlalu dan yang akan datang.
Puasa pada hari Arafah bisa menghapus dosa setahun sebelumnya dan sesudahnya (HR. Muslim).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa berpuasa di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah hukumnya sunnah dan memiliki keistimewaan luar biasa. Namun, untuk tanggal 9 Dzulhijjah, disunnahkan berpuasa bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.