Rasulullah (SAW) dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim menyebutkan dua elemen kunci yang sangat menentukan perbaikan suatu bangsa, yaitu unsur pemerintah dan unsur ulama, khususnya ahli fiqih. Hadits ini juga dikutip oleh Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam karyanya, Nashaihul Ibad. Keduanya memiliki pengaruh yang luar biasa dalam membawa kemaslahatan bangsa, termasuk kesejahteraan, keadilan, religiusitas, moralitas, supremasi hukum, keamanan negara, hak-hak sipil, ketahanan pangan, kesehatan, dan berbagai masalah bangsa lainnya.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah (SAW) bersabda, “Dua kelompok pada umatku yang jika keduanya baik maka keadaan masyarakat juga akan menjadi baik, unsur pemerintah dan unsur fuqaha/ulama fiqih” (HR Abu Nu’aim). Syekh Nawawi Banten menjelaskan bahwa pemenuhan kewajiban pemerintah sangat bergantung pada rasa malu dan kesadaran mereka terhadap rakyat. Kekuatan otoritas dan kewenangan kebijakan pemerintah menjadi faktor penentu nasib rakyat.
Rasulullah (SAW) juga mengingatkan dalam hadits lain, “Rakyat tidak akan binasa sekalipun zalim dan jahat dengan catatan pemerintah tetap dalam memberi petunjuk dan mendapat petunjuk. Tetapi rakyat akan celaka sekalipun memberi petunjuk dan mendapat petunjuk bila kondisi pemerintah bersikap zalim dan jahat” (HR Abu Nu’aim). Ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Syekh Muhammad Nawawi Banten mengutip pernyataan sahabat Abu Bakar (RA) yang menekankan kriteria ideal pemimpin: “Jika kau menginginkan kemuliaan semua orang, perhatikan penguasa yang mengenakan pakaian orang miskin; dialah orang yang bagus track record-nya. Dialah orang yang membawa maslahat dunia dan akhirat.”
Namun, ada pula penyakit yang sering menyerang unsur pemerintah, yaitu berlaku zalim kepada rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat umum. Hal ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat. Wallahu a‘lam.