Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) dan dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad, terdapat sepuluh jenis orang yang shalatnya tidak diterima oleh Allah SWT. Hadits ini memberikan peringatan penting bagi umat Islam untuk memperhatikan kualitas ibadah shalat mereka. Berikut adalah sepuluh kategori tersebut:
- Orang yang shalat sendiri tanpa membaca bacaan. Meskipun shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah tetap sah menurut Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal, namun membaca bacaan dalam shalat adalah hal yang sangat dianjurkan.
- Orang yang tidak membayar zakat. Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu, dan tidak melaksanakannya berarti mengabaikan salah satu rukun Islam.
- Imam yang dibenci makmumnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits, shalat seorang imam yang tidak disukai oleh makmumnya tidak akan diterima.
- Budak yang melarikan diri dari majikan. Budak yang pergi tanpa izin dari majikannya tidak akan diterima shalatnya.
- Shalat peminum khamar yang terus menerus. Peminum khamar yang tidak bertaubat akan mendapatkan konsekuensi dalam ibadahnya, karena khamar dianggap sebagai induk dari segala perbuatan keji.
- Istri yang bermalam sementara suaminya memurka. Hubungan suami istri yang baik sangat penting dalam Islam, dan sikap saling menghormati menjadi kunci dalam beribadah.
- Perempuan merdeka yang shalat tanpa khimar. Khimar adalah penutup kepala yang wajib dikenakan oleh perempuan saat beribadah.
- Pemakan riba. Para ulama sepakat bahwa pemakan riba memiliki karakter yang mirip dengan orang-orang yang melanggar larangan Allah, dan hal ini dapat merugikan spiritualitas seseorang.
- Pemerintah yang zalim. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar RA, dijelaskan bahwa pemerintah yang berlaku zalim akan menghadapi konsekuensi berat di akhirat.
- Orang yang shalatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar. Shalat yang tidak membawa perubahan positif dalam perilaku seseorang menunjukkan bahwa ibadah tersebut tidak diterima.
Hadits ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu memperbaiki diri dan menjaga kualitas ibadah. Wallahu a’lam.