Imam As-Syafi’i memiliki pandangan yang mendalam mengenai pentingnya menuntut ilmu, yang ia tempatkan sebagai aktivitas kedua terpenting setelah kewajiban ibadah seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan kewajiban lainnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada ibadah yang lebih utama setelah shalat wajib selain menuntut ilmu, sebagaimana dikutip oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu’: 33.
Dalam menjadwalkan malamnya, Imam As-Syafi’i membagi waktu menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama digunakan untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat sunnah, dan sepertiga terakhir untuk istirahat. Ia juga menekankan bahwa menuntut ilmu lebih utama dibandingkan shalat sunnah, dan menegaskan pentingnya mengejar ilmu baik untuk kesuksesan dunia maupun akhirat.
Imam As-Syafi’i mengingatkan bahwa banyak orang yang lalai terhadap Surat Al-Ashr, yang menekankan pentingnya waktu dan menuntut ilmu. Ia berpendapat bahwa banyak orang yang menghabiskan waktu tanpa belajar, dan ini merupakan kerugian bagi mereka. Dalam pandangannya, keberuntungan dalam menuntut ilmu hanya akan diperoleh oleh mereka yang mengejarnya dengan sepenuh hati.
Sebagai pendiri mazhab fiqih Syafi’i, salah satu dari empat mazhab yang berpengaruh dalam praktik beragama di seluruh dunia, ajaran dan prinsip-prinsip Imam As-Syafi’i terus diikuti oleh sebagian besar umat Islam hingga saat ini. Wallahu a‘lam.