Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan “nasionalis” sebagai pecinta nusa dan bangsa sendiri serta orang yang memperjuangkan kepentingan bangsanya, yang dikenal sebagai patriot. Patriotisme merupakan semangat cinta tanah air, di mana seseorang bersedia mengorbankan segalanya demi kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Namun, Syekh Musthafa Al-Ghalayaini, seorang pemerhati bahasa dan sastra Arab, menekankan bahwa tidak semua orang yang mengaku sebagai nasionalis sejati benar-benar berkomitmen untuk membela tanah airnya.
Dalam kitabnya, Izhatun Nasyi’in, Syekh Musthafa Al-Ghalayaini mengingatkan bahwa banyak yang mengklaim diri mereka sebagai nasionalis, tetapi perilakunya justru merusak sendi-sendi kebangsaan. Ia menyatakan bahwa nasionalis sejati adalah mereka yang berupaya menghidupkan tanah air, mendermakan harta, dan rela berkorban demi kemajuan bangsanya. Sebaliknya, orang yang merusak kekuatan negaranya, meskipun berteriak lantang mengaku sebagai nasionalis, sesungguhnya jauh dari semangat nasionalisme yang sebenarnya.
Syekh Musthafa Al-Ghalayaini juga menegaskan bahwa nasionalisme sejati adalah semangat memperbaiki tanah air dan berupaya mengabdikan diri untuknya. Seorang nasionalis tulen akan rela mengorbankan nyawanya demi kejayaan tanah air dan bersedia menderita demi keselamatan rakyatnya. Ia mengingatkan bahwa anak bangsa memiliki kewajiban untuk melindungi dan membela tanah air dari ancaman pihak-pihak yang merugikan.
Pesan-pesan yang disampaikan oleh Syekh Musthafa Al-Ghalayaini dalam Izhatun Nasyi’in, meskipun ditulis pada tahun 1913, tetap relevan dan universal bagi semua elemen bangsa, termasuk Indonesia. Semangat cinta tanah air sangat berkaitan dengan keimanan seseorang, dan hal ini menjadi penting untuk diingat oleh setiap individu dalam menjalankan perannya sebagai anak bangsa.