Suami dan istri merupakan dua insan yang terikat dalam sebuah pernikahan, di mana terdapat hak dan kewajiban yang harus dijalankan, termasuk dalam hal adab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Adab fid Din, menjelaskan tentang adab seorang suami terhadap istrinya. Berikut adalah dua belas adab tersebut:
Pertama, bergaul dengan baik. Seorang suami seharusnya berinteraksi dengan istri secara baik dan tidak merasa lebih tinggi dalam kedudukan. Kedua, bertutur kata yang lembut. Suami hendaknya berbicara dengan bahasa yang lembut, menghindari kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati istri. Ketiga, menunjukkan cinta kasih. Suami harus selalu mengekspresikan cinta dan kasih sayangnya, bahkan dalam keadaan marah sekalipun.
Keempat, bersikap lapang ketika sendiri. Seorang suami perlu mandiri dan mampu melayani dirinya sendiri ketika istri tidak ada di rumah. Kelima, tidak terlalu mempersoalkan kesalahan istri. Suami sebaiknya bijak dalam menasihati istri tanpa harus mempermasalahkan setiap kesalahan secara berlarut-larut. Keenam, memaafkan jika istri berbuat salah. Dalam Islam, memaafkan adalah sikap terpuji yang harus dimiliki oleh suami.
Ketujuh, menjaga harta istri. Harta milik istri harus dijaga dengan baik dan tidak boleh diklaim sebagai milik suami. Kedelapan, tidak banyak mendebat. Suami sebaiknya menghargai pendapat istri, terutama dalam masalah yang tidak prinsipil. Kesembilan, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri dengan tidak bakhil. Suami dan istri perlu saling membantu dalam hal finansial untuk menjaga keharmonisan.
Kesepuluh, memuliakan keluarga istri. Suami seharusnya bersikap baik dan menghormati keluarga istri, karena hubungan emosional antara istri dan keluarganya sangat kuat. Kesebelas, senantiasa memberi janji yang baik. Memberikan janji yang baik kepada istri dapat mendorong kebiasaan positif dalam keluarga. Kedua belas, selalu bersemangat terhadap istri. Suami perlu menunjukkan semangat dalam berinteraksi dan memenuhi nafkah lahir dan batin istri.
Adab-adab ini menegaskan bahwa suami tidak boleh bertindak semena-mena terhadap istri. Islam sangat menekankan keadilan, tidak hanya kepada istri yang dicintai, tetapi juga kepada semua orang.