Di era modern ini, ujaran sering kali menjadi sumber permasalahan antara individu, sosial, politik, pendidikan, dan kesehatan. Untuk menjaga ketertiban umum, pemerintah telah menetapkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan ujaran. Hal ini juga menjadi perhatian Imam Syafi‘i, yang mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan dalam berbicara. Menurut Imam Syafi‘i, penting untuk menimbang setiap gagasan sebelum diucapkan.
Imam Syafi‘i menyatakan, “Jika kau ingin berbicara, maka kau harus menimbang ucapanmu. Jika itu mengandung maslahat, maka bicaralah. Tetapi jika kau ragu, maka tahan ucapanmu hingga kau benar-benar yakin itu akan mengandung maslahat.” Pesan ini menunjukkan bahwa menahan diri untuk tidak berbicara adalah tindakan bijak ketika ucapan tersebut tidak memberikan manfaat.
Syekh M Nawawi Banten mengaitkan pesan Imam Syafi‘i mengenai ujaran ini dengan keimanan dalam Islam. Ujaran dan keimanan memiliki hubungan yang erat, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad (SAW) yang menyatakan bahwa siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menyakiti tetangganya dan hanya berbicara baik atau diam.
Al-Qur’an juga menekankan pentingnya menjaga ujaran, dengan mengingatkan bahwa setiap kata yang diucapkan akan dicatat oleh malaikat dan akan dimintakan pertanggungjawabannya kelak. Ini menunjukkan bahwa setiap ucapan harus dipertimbangkan dengan matang, karena ujaran yang tidak bijaksana dapat merusak hubungan antarindividu dan kelompok.
Oleh karena itu, Syekh M Nawawi Banten juga mengutip hadits Rasulullah Muhammad (SAW) yang menyebutkan bahwa diam adalah puncak kebijaksanaan. Ini bukan berarti mendorong orang untuk selalu diam, tetapi lebih kepada mendorong agar setiap ucapan selaras dengan kemaslahatan. Dalam konteks ini, akhlak yang paling utama dalam Islam adalah diam hingga orang lain selamat dari ujaran yang menyakitkan.
Dengan demikian, menjaga ujaran adalah bagian penting dari akhlak dalam Islam yang harus diperhatikan oleh setiap individu. Wallahu a‘lam.