Perbedaan keyakinan, khususnya dalam konteks agama, tidak seharusnya menjadi alasan bagi seorang anak untuk mengabaikan tata krama terhadap kedua orang tuanya. Dalam agama Islam, perbedaan agama tidak dipandang sebagai alasan untuk bersikap kurang ajar. Syekh Nawawi Banten menekankan pentingnya interaksi yang baik antara anak dan orang tua yang memiliki keyakinan berbeda, asalkan interaksi tersebut tidak menyangkut masalah keagamaan. Ia menyatakan bahwa anak sebaiknya tetap menjalin hubungan yang hangat dengan orang tua, meskipun mereka adalah non-Muslim, dalam urusan duniawi yang tidak berkaitan dengan keyakinan dan praktik agama.
Dalam karya Syekh Nawawi Banten, terdapat penjelasan bahwa anak harus berbakti kepada kedua orang tua yang berbeda agama dalam hal-hal yang tidak terkait dengan agama selama mereka masih hidup. Interaksi tersebut harus dilakukan dengan sikap santun dan menerima, serta sesuai dengan akhlak yang mulia. Dalam konteks ini, Allah SWT juga berpesan dalam Surat Luqman bahwa kita harus bersyukur kepada-Nya dan kepada kedua orang tua, serta bergaul dengan baik kepada mereka meskipun mereka memaksa kita untuk melakukan hal yang bertentangan dengan keyakinan kita.
Secara umum, terdapat 12 sikap yang dianjurkan oleh Imam Al-Ghazali untuk anak terhadap kedua orang tua. Di antara sikap tersebut adalah mendengarkan ucapan mereka, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi perintah mereka, tidak berjalan di depan mereka, dan tidak mengangkat suara di atas suara mereka. Anak juga dianjurkan untuk menjawab panggilan mereka, berusaha mendapatkan ridha mereka, dan bersikap rendah hati tanpa mengungkit-ungkit kebaikan yang telah dilakukan.
Perbedaan agama seharusnya tidak menjadi penghalang bagi anak untuk menunjukkan bakti yang luar biasa kepada orang tua. Rasulullah (SAW) memberikan contoh yang baik dalam hal ini, terutama melalui baktinya kepada pamannya, Abu Thalib, yang telah mendidik dan mengasuhnya sejak kecil. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang dan penghormatan kepada orang tua harus tetap dipertahankan, terlepas dari perbedaan keyakinan yang ada.