Kucing liar adalah kucing domestik yang telah kembali ke kehidupan liar dan telah menyesuaikan diri dengan lingkungan alaminya. Di Indonesia, kucing liar biasanya didefinisikan sebagai kucing domestik yang ditinggalkan atau terlantar oleh pemiliknya, atau keturunan dari kucing liar sebelumnya. Kucing-kucing ini tidak memiliki pemilik, dan saat ini, populasi kucing liar menjadi masalah serius di banyak kota, tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Menurut data dari International Aid for the Protection & Welfare of Animals, diperkirakan populasi kucing di seluruh dunia mencapai sekitar 500-700 juta, dengan 480 juta di antaranya merupakan kucing liar. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah populasi kucing adalah kucing liar.
Salah satu penyebab utama meningkatnya populasi kucing liar adalah pemeliharaan hewan peliharaan yang tidak bertanggung jawab. Kucing yang dibiarkan berkeliaran tanpa sterilisasi dapat berkembang biak secara tidak terkendali. Kucing betina yang tidak disterilisasi bisa melahirkan beberapa anak kucing dalam setahun, sehingga memperburuk situasi. Selain itu, kucing yang tersesat atau hilang dari rumah sering mencari makanan dan tempat perlindungan, yang akhirnya membuat mereka berubah menjadi kucing liar karena tidak tahu jalan kembali.
Di samping itu, masalah finansial pemilik hewan peliharaan atau masalah kesehatan pada kucing juga menjadi faktor yang memicu peningkatan populasi kucing liar. Kucing-kucing ini terpaksa mencari makanan di tempat sampah atau berburu hewan kecil untuk bertahan hidup. Perilaku ini berkontribusi pada jumlah kucing liar yang terus bertambah.
Dalam menghadapi persoalan kucing liar, bagaimana sikap Islam? Islam menganjurkan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup, termasuk kucing. Menyayangi binatang merupakan bagian dari ajaran Islam yang telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad (SAW) sejak 14 abad lalu. Dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad (SAW) memperingatkan pemilik hewan peliharaan untuk selalu menjaga dan memberi perhatian kepada hewan tersebut. Beliau menceritakan kisah seorang wanita yang masuk neraka karena mengabaikan kucing peliharaannya.
Namun, populasi kucing liar yang tidak terkontrol juga membawa dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dari segi kesehatan masyarakat, kucing liar dapat menjadi pembawa penyakit dan parasit yang dapat menular kepada manusia, seperti toksoplasmosis dan cacingan. Kehadiran mereka menjadi ancaman kesehatan, terutama bagi anak-anak dan orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Selain itu, kucing liar juga dapat mengganggu keanekaragaman hayati dengan membunuh burung dan hewan kecil lainnya.
Untuk mengatasi masalah ini, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membawa kucing liar ke tempat penampungan atau klinik penampungan. Tempat ini menyediakan perlindungan dan perawatan bagi kucing liar yang terlantar sehingga mereka tidak berkeliaran dan mengganggu lingkungan sekitar. Dengan memberikan makanan, air, dan perawatan medis jika diperlukan, tempat penampungan membantu meningkatkan kesehatan kucing dan mengurangi risiko penyebaran penyakit.
Langkah kedua adalah melakukan sterilisasi pada kucing liar. Sterilisasi adalah metode efektif untuk mengendalikan populasi kucing liar dengan mencegah mereka berkembang biak. Program sterilisasi membantu mengurangi angka keturunan yang tidak diinginkan dan mencegah peningkatan populasi secara drastis. Penelitian menunjukkan bahwa tanpa kontrol populasi, akan ada persaingan untuk mendapatkan makanan yang berdampak pada kesejahteraan hewan.
Metode Trap Neuter Release (TNR) juga dianggap sebagai langkah baik dalam meningkatkan kesejahteraan kucing. Melalui TNR, kucing liar ditangkap, disterilisasi, dan kemudian dilepaskan kembali ke habitat asalnya. Ini membantu mengurangi jumlah keturunan dan memastikan kesejahteraan hewan.
Dalam Islam, mengungsikan hewan peliharaan yang dapat mengganggu ketertiban umum adalah dibenarkan. Kucing liar yang menyebabkan gangguan dapat dianggap sebanding dengan hewan buas yang membahayakan manusia. Dalam kondisi tertentu, pengungsian atau bahkan pembunuhan hewan tersebut diperbolehkan jika tidak ada cara lain untuk mengendalikannya.
Dengan pendekatan yang benar dalam penanganan masalah populasi kucing liar, kita tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem tetapi juga menunjukkan kasih sayang terhadap makhluk hidup sesuai dengan ajaran Islam. Langkah-langkah seperti penampungan dan sterilisasi merupakan upaya penting untuk menciptakan harmoni antara manusia dan hewan serta menjaga lingkungan agar tetap sehat.