Keraguan sering kali menghampiri kita ketika harus memilih antara amal saleh yang dilakukan secara terbuka, yang disaksikan atau diketahui oleh orang lain, dan amal saleh yang dilakukan secara tersembunyi, yang tidak terlihat oleh siapapun. Terkadang, kita terjebak dalam polarisasi antara kedua pilihan ini. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kedua jenis amal ini memiliki kelebihan dan manfaat masing-masing, sehingga amal saleh yang terang-terangan maupun yang tersembunyi memiliki keunggulan dan fungsi yang tidak dapat saling menggantikan.
Imam Al-Ghazali mengakui bahwa amal ibadah yang dilakukan secara terbuka berpotensi menumbuhkan penyakit batin yang berbahaya, yaitu riya. Namun, tetap ada kebutuhan akan amal ibadah secara terbuka karena fungsinya dalam edukasi, persuasi, dan motivasi bagi orang lain.
“Ketahulah bahwa amal saleh yang disembunyikan bermanfaat untuk keikhlasan dan terhindar dari riya. Sementara amal saleh yang dinyatakan bermanfaat untuk keteladanan dan memotivasi orang lain menuju kebaikan, meski ada risiko terjadinya riya.” Imam Al-Hasan Al-Bashri juga mengatakan bahwa amal saleh yang disembunyikan lebih terjaga dari riya, tetapi amal yang dinyatakan juga memiliki faidah.
Imam Al-Ghazali menyampaikan bahwa amal ibadah secara terbuka dan tersembunyi tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pilihan terbaik terhadap salah satunya. Beliau memandang positif kedua jenis amal ini karena Allah sendiri mengapresiasi keduanya. Allah berfirman, “Jika kalian menyatakan sedekah itu, maka itu sebaik-baik sedekah. Tetapi jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang faqir, maka itu lebih baik bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 271).
Imam Al-Ghazali juga mengutip hadits mengenai keutamaan orang yang beramal saleh secara terbuka yang kemudian ditiru oleh orang lain. Hadits ini menjanjikan pahala berlipat ganda bagi orang yang memberikan contoh dan keteladanan yang baik. Rasulullah (SAW) bersabda, “Siapa saja yang mengawali kebiasaan baik, lalu kebiasaan itu diamalkan oleh orang lain, maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang menirunya.”
Beliau mengakui bahwa amal ibadah secara terbuka atau menceritakan amal ibadahnya memiliki fungsi dakwah untuk mengajak orang lain meneladani atau mencontoh kebaikan kita. Namun, terdapat potensi bahaya yang harus diwaspadai, yaitu bahaya riya. Oleh sebab itu, Imam Al-Ghazali mengingatkan kita untuk selalu meneguhkan niat di awal. Misalnya, ketika bersedekah di muka umum, kita harus memantapkan niat bahwa sedekah tersebut dimaksudkan untuk membantu orang lain sekaligus memotivasi mereka yang menyaksikannya. Wallahu a’lam.