Seringkali kita menerima berita tentang kematian seseorang, terutama di kalangan selebritis, yang ternyata hanya hoaks belaka. Berita semacam ini sering kali disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai alasan, seperti click bait untuk menarik perhatian pembaca. Di luar kalangan selebritis, kita juga sering menerima pesan berantai yang mengabarkan kematian seseorang yang kita kenal, namun ujung-ujungnya ternyata hanya prank.
Dalam tinjauan hukum Islam, berbohong adalah haram. Allah (SWT) menyamakan orang-orang yang suka berbohong dengan orang yang tidak beriman. Dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 105, Allah berfirman: إِنَّمَا يَفْتَرِى ٱلْكَذِبَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ yang artinya, “Sungguh yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.”
Sahabat Umar bin Khattab (RA) juga pernah menyatakan bahwa orang yang suka membagikan informasi tanpa konfirmasi atau tabayyun dapat dianggap sebagai pembohong: بِحَسْبِ الْمَرْءِ مِنَ الْكَذِبِ أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ yang artinya, “Cukuplah seseorang itu termasuk dalam pendusta, ketika dia menceritakan semua (berita) yang dia dengar.” Pernyataan ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita untuk tidak sembarangan membagikan berita, terutama yang berkaitan dengan kematian.
Kematian adalah hak mutlak milik Allah (SWT) dan tidak ada seorang pun yang tahu kapan seseorang akan meninggal dunia. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 28: كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَٰتًا فَأَحْيَٰكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ yang artinya, “Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?”
Menyebarkan berita kematian yang tidak benar dapat mengakibatkan kita terjebak dalam perangkap “mendahului takdir Allah,” yang sangat dilarang. Allah berfirman: أَتَىٰٓ أَمْرُ ٱللَّهِ فَلَا تَسْتَعْجِلُوهُ yang artinya, “Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang)nya.”
Lebih dari itu, menyebarkan berita bohong tentang kematian seseorang dapat menyakiti hati orang yang bersangkutan. Meskipun berita tersebut disusul dengan doa agar tenang di alam kubur, tetap saja hal tersebut menyakitkan. Kualitas keislaman seseorang dinilai baik jika muslim lainnya selamat dari ucapan lisan dan perbuatan tangannya.
Semoga penjelasan ini bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.