Kemarahan adalah emosi yang wajar dialami manusia, namun jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada penyesalan. Dalam konteks ini, Imam Al-Ghazali mengumpulkan pandangan sejumlah sahabat Nabi dan ulama mengenai cara mengendalikan kemarahan. Sayyidina Umar bin Khattab (RA) menegaskan, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya tidak melampiaskan kemarahannya. Siapa yang takut kepada Allah, niscaya tidak akan berbuat semaunya.” (HR Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin).
Lukman Al-Hakim juga memberikan nasihat kepada anaknya untuk tidak kehilangan kewibawaan dengan meminta-minta dan tidak melampiaskan kemarahan dengan tindakan buruk. Ia mengingatkan pentingnya mengenali kemampuan diri agar penghasilan yang diperoleh memberikan manfaat.
Nabi Ayub (AS) pernah berkata, “Kesabaran sesaat menolak banyak keburukan.” Ini menunjukkan bahwa sikap sabar sangat penting dalam menghadapi situasi yang memicu kemarahan.
Dalam sebuah forum diskusi antara Sufyan As-Tsauri, Abu Khuzaimah Al-Yarbu’i, dan Fudhail bin Iyadh, mereka sepakat bahwa amal paling utama adalah bersikap murah hati ketika marah dan sabar saat gelisah atau putus asa.
Kisah Sayyidina Umar (RA) yang marah ketika mendengar kritik dari seorang masyarakat menunjukkan pentingnya pengendalian emosi. Ketika seorang sahabat menasihatinya untuk memaafkan, Umar (RA) menyadari bahwa kemarahan itu harus dipadamkan seperti api.
Muhammad bin Ka’ab menambahkan bahwa keimanan seseorang sempurna jika ia mampu menjaga diri dalam tiga keadaan: tidak terjatuh dalam kebatilan saat senang, tidak melanggar hak saat marah, dan tidak menggunakan kekuasaan untuk hal yang bukan haknya.
Salman (RA) juga memberikan nasihat kepada seseorang yang meminta nasihat dengan menyarankan agar ia tidak marah. Jika marah, ia harus menahan ucapan dan tangannya untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan penyesalan.
Dari berbagai komentar sahabat dan ulama ini, kita dapat belajar bahwa pengendalian emosi, terutama saat marah, sangat penting untuk menjaga hubungan baik dengan sesama dan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mengelola kemarahan dengan bijak adalah bagian dari akhlak mulia yang harus dimiliki setiap Muslim. Wallahu a’lam.