Dalam beberapa hari terakhir, berita mengenai penangkapan oknum yang melakukan penistaan agama di media sosial telah menyita perhatian publik. Meskipun hanya segelintir oknum yang tertangkap, fenomena ujaran kebencian di belantara media sosial sangatlah luas. Pertanyaannya adalah, bagaimana cara menghentikan kasus serupa agar tidak terulang di masa mendatang, atau setidaknya menguranginya?
Di tengah masyarakat yang beragam seperti Indonesia, penyiaran agama melalui media sosial harus dilakukan dengan bijaksana. Para pendakwah perlu menyadari bahwa dakwah yang bersifat provokatif dan menista agama lain tidak akan membawa hasil yang baik, melainkan hanya menciptakan konten yang tidak bermanfaat. Terlebih lagi, agama Islam menjamin kebebasan beragama dan mengajarkan dakwah yang bijak serta melarang penyebaran ajaran secara provokatif.
Nabi Muhammad (SAW) sebagai teladan dalam Islam memperlihatkan bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap individu. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad (SAW) tidak pernah memaksakan ajaran Islam kepada siapa pun dan selalu menjaga harmoni kehidupan beragama.
Dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad (SAW) menunjukkan kearifan dan kebijaksanaan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan intimidasi, beliau tetap berdakwah dengan cara yang penuh hikmah, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dalam Surat An-Nahl ayat 125: “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” Dakwah yang penuh dengan ujaran kebencian dan provokasi justru menjauhkan orang dari tujuan utama dakwah, yaitu mengajak kepada kebaikan.
Dakwah provokatif yang menciptakan konten negatif di media sosial jelas dilarang dalam Islam. Terkadang, tanpa disadari, pendakwah dapat kehilangan kendali dan berlebihan dalam menyampaikan pesan. Allah SWT telah memberikan peringatan dalam Surat Al-An’am ayat 108 agar tidak mencaci sembahan orang lain, karena hal itu hanya akan memicu kebencian lebih lanjut.
Apabila para pendakwah dari semua agama, terutama Islam, memperhatikan tiga hal penting: (1) menghargai kebebasan beragama, (2) berdakwah dengan kearifan, dan (3) menghindari dakwah provokatif, maka fenomena konten negatif di media sosial dapat berkurang. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya aksi saling balas yang tidak bermanfaat.