- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Etika Menyebarkan Ilmu dan Berita di Era Globalisasi

Google Search Widget

Era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi memberikan dampak yang sangat beragam, baik positif maupun negatif. Kemudahan akses informasi melalui platform media sosial seperti Facebook, Google, dan Instagram membuat banyak orang merasa berhak untuk membagikan pengetahuan yang mereka miliki. Namun, tidak semua informasi yang diperoleh dari sumber-sumber ini dapat dianggap valid. Hal ini menciptakan tantangan bagi pembaca, karena pemahaman setiap individu terhadap informasi yang sama bisa berbeda-beda, bahkan bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa tidak semua ilmu atau berita dapat disebarkan secara sembarangan. Beberapa informasi memerlukan kajian, verifikasi, dan klarifikasi sebelum disampaikan kepada publik. Al-Qur’an dengan tegas melarang individu yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak mereka ketahui secara mendalam. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Isra ayat 36: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui.” Ini menunjukkan bahwa mengikuti atau menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya dapat berakibat fatal.

Seseorang yang ingin menjadi muslim baik harus lebih selektif dalam menyebarkan berita dan ilmu. Kebaikan dalam Islam mencakup kejujuran dalam semua tindakan, termasuk dalam berbicara dan menyampaikan informasi. Seorang muslim yang baik tidak hanya wajib menjaga ucapan, tetapi juga harus memiliki kemampuan analisis dan berpikir kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Hal ini menghindarkan dari tindakan menyebar informasi yang tidak tepat atau menyesatkan.

Sejarah mencatat bahwa sahabat Abu Hurairah (RA) pernah mendengar hadits dari Rasulullah (SAW) namun tidak semuanya ia sampaikan. Ia hanya membagikan sebagian dari apa yang ia hafal, karena ada informasi yang jika disampaikan dapat menimbulkan fitnah atau kebingungan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua ilmu harus disebarkan, terutama jika berkaitan dengan hal-hal yang kompleks atau rahasia yang hanya dapat dipahami oleh kalangan tertentu.

Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami asy-Syatibi (wafat 790 H) menekankan bahwa tidak semua pengetahuan yang diperoleh harus disebarkan, meskipun itu termasuk ilmu syariat. Ada ilmu yang sebaiknya disimpan dan tidak dibagikan secara luas, tergantung pada keadaan, waktu, dan individu yang menerima informasi tersebut.

Penting untuk menganalisis setiap informasi yang akan disampaikan. Jika informasi tersebut sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak menimbulkan kerusakan, maka boleh untuk disampaikan. Namun, jika tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, lebih baik untuk tidak menyampaikannya. Dalam hal ini, seorang muslim harus mampu mengkondisikan diri dan menilai apakah informasi tersebut layak untuk dibagikan kepada publik atau tidak.

Rasulullah (SAW) bersabda: “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa, jika ia membicarakan setiap apa yang didengarnya.” Ini mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan ilmu dan berita. Sebelum menyampaikan informasi, penting untuk memastikan dampaknya dan apakah informasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Dengan demikian, seorang muslim yang baik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam berkomunikasi.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?