Tawakal merupakan ikhtiar batin yang menyerahkan segala hal kepada Allah SWT, sementara ikhtiar adalah usaha lahiriah untuk mencapai tujuan yang baik demi kemaslahatan atau mengurangi mafsadat. Keduanya tidak saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dengan domain masing-masing. Rasulullah Muhammad (SAW) memberikan contoh yang jelas tentang hubungan antara tawakal dan ikhtiar melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA. Dalam hadits tersebut, seseorang bertanya kepada Rasulullah apakah ia bisa melepaskan untanya dan bertawakal. Rasulullah menjawab untuk mengikat untanya terlebih dahulu sebelum bertawakal.
Sahal bin Abdullah At-Tustari, seorang sufi besar, menjelaskan bahwa tawakal adalah sikap batin Nabi Muhammad (SAW), sedangkan ikhtiar adalah jalan sunah beliau. Dalam konteks ini, jika seseorang tidak melihat perubahan dalam hidupnya, ia seharusnya tetap menjalankan ikhtiar sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad (SAW).
Contoh lain dari pengamalan ikhtiar dalam sunnah Nabi Muhammad (SAW) dapat dilihat pada peristiwa Fathu Makkah, ketika beliau dan para sahabatnya membatalkan puasa Ramadhan dalam perjalanan karena kondisi fisik yang menurun. Dalam perjalanan menuju Makkah, di tengah terik matahari, Rasulullah (SAW) menerima laporan bahwa banyak sahabat yang kelelahan. Beliau kemudian meminum air di hadapan banyak orang, menunjukkan bahwa membatalkan puasa dalam kondisi darurat adalah langkah yang tepat.
Rasulullah (SAW) adalah pemimpin yang mampu menunjukkan cara praktis dalam mengamalkan agama dan syariat Islam. Beliau tahu kapan harus mendahulukan kebutuhan darurat dan keselamatan jiwa di atas kewajiban berpuasa. Sementara sebagian orang tetap memaksakan diri untuk berpuasa, Rasulullah (SAW) menyebut tindakan tersebut sebagai kemaksiatan, karena mereka mengabaikan keselamatan jiwa yang diamanahkan Allah.
Dari sini, kita belajar bahwa tawakal tidak menggugurkan kewajiban untuk berikhtiar. Keduanya saling melengkapi dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam setiap tindakan, penting untuk menjaga keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar, demi mencapai tujuan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Wallahu a’lam.