Allah menganjurkan hamba-Nya untuk berdoa dan berjanji akan mengabulkan doa-doa mereka. Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang menegaskan pentingnya permohonan kepada-Nya. Salah satunya terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 186: “Jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah), ‘Aku dekat. Aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku.'” (Surat Al-Baqarah ayat 186). Selain itu, dalam Surat Ghafir ayat 60, Allah berfirman, “Tuhanmu berkata, ‘Memohonlah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan permohonanmu.'” (Surat Ghafir ayat 60).
Anjuran untuk berdoa juga banyak ditemukan dalam hadits-hadits Rasulullah (SAW). Penting untuk diingat bahwa pengabulan doa dapat terjadi dalam berbagai bentuk, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri: “Ketahuilah, pengabulan doa manusia diwujudkan dalam berbagai bentuk.”
Berikut adalah beberapa cara Allah mengabulkan doa hamba-Nya:
- Terkadang Allah mengabulkan doa hamba-Nya segera sesuai harapan dan permohonan mereka.
- Adakalanya Allah menunda pengabulan doa karena hikmah tertentu.
- Terkadang Allah mengabulkan doa dengan bentuk yang berbeda dari harapan hamba-Nya, karena permintaan mereka tidak mengandung kemaslahatan yang bersifat kontan, namun ada kemaslahatan lain yang lebih baik.
Syekh Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam juga menegaskan bahwa cara dan waktu pengabulan doa adalah hak prerogatif Allah. Ia berpesan agar hamba-Nya tidak berputus asa dari rahmat-Nya, karena Allah menjamin pengabulan doa pada sesuatu yang Dia pilihkan, bukan pada apa yang hamba-Nya pilihkan untuk diri mereka sendiri, dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang diinginkan oleh hamba-Nya.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa beragam cara Allah mengabulkan doa berkaitan dengan waktu dan bentuk dari pengabulan itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar kita senantiasa berhusnuz zhan (berbaik sangka) kepada Allah. Wallahu a’lam.