- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Keutamaan Ilmu Tauhid dalam Islam

Google Search Widget

Umat Islam memiliki kewajiban syariat untuk mempelajari ilmu tauhid atau ilmu kalam. Dengan memahami ilmu kalam, mereka dapat mengenali sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah (SWT) serta para rasul-Nya. Selain itu, ilmu ini juga membantu dalam mengimani kitab-kitab suci, hal-hal ghaib, takdir, kebangkitan, dan hari akhir. Imam Ibnu Ruslan menekankan urgensi ilmu tauhid dalam pendahuluan karya fiqihnya, menyatakan bahwa dasar-dasar ilmu tauhid merupakan landasan penting bagi keseluruhan praktik keberagamaan umat Islam.

Sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Ruslan, “Kewajiban awal bagi manusia adalah makrifatul ilah atau mengenal Tuhan dengan yakin.” Syekh Ibrahim Al-Baijuri juga menggarisbawahi pentingnya pelajaran ilmu kalam dan mendorong umat Islam untuk tidak mengabaikannya. Ia mengutip syair dari ulama ahli kalam, Abu Abdillah bin Mujahid, yang menyatakan bahwa semua ilmu berfungsi untuk ilmu kalam, dan menuntut fiqih harus disertai dengan pemahaman mengenai Zat yang menurunkan hukum.

Imam Al-Qusyayri, dalam risalah terkenalnya, menekankan makrifatullah sebagai tujuan penciptaan manusia, yang kemudian diikuti oleh ibadah. Ia merujuk pada pendapat Ibnu Abbas yang menafsirkan bahwa tujuan manusia diciptakan adalah untuk mengenal Allah (SWT).

Meskipun ada sebagian orang yang meremehkan urgensi ilmu tauhid, banyak ulama yang menilai bahwa ilmu ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam konteks ini, Al-Baijuri menegaskan bahwa mencela ilmu kalam tidak akan memberikan dampak apapun pada keberadaannya, sama seperti matahari yang tetap bersinar meskipun ada orang yang tidak dapat melihat cahayanya.

Banyak ulama yang memulai karya fiqih mereka dengan pengantar ilmu kalam atau mendorong pembaca untuk mempelajari ilmu ini agar tidak terlewatkan. Ilmu tauhid sangat penting untuk memahami hubungan antara makhluk dan peristiwa di dunia, termasuk mukjizat para nabi dan keramat para wali. Selain itu, ilmu kalam juga berfungsi untuk membedakan antara aqidah dan non-aqidah, serta menghindarkan kita dari kemusyrikan dan su’uzhan terhadap Allah (SWT). Wallahu a’lam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?