Di tengah pandemi virus Corona yang melanda dunia, muncul dua sikap ekstrem di kalangan masyarakat. Satu pihak berlebihan dalam mengantisipasi dan menciptakan kepanikan, sementara pihak lainnya meremehkan bahaya yang ada, yang dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain. Kepanikan dapat membawa kerugian besar, sedangkan meremehkan situasi berpotensi menyebabkan kematian. Oleh karena itu, kewaspadaan harus diutamakan.
Beberapa individu menunjukkan keberanian di depan publik dengan pernyataan bahwa mereka tidak takut terhadap virus, karena yang ditakuti hanyalah Allah (SWT). Dari sudut pandang aqidah, pernyataan ini benar, karena hanya Allah yang menentukan sakit tidaknya seseorang. Rasulullah (SAW) bersabda mengenai hal ini, yang mengingatkan kita bahwa tidak ada penyakit yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah.
Namun, aqidah bukanlah satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Aspek fiqih juga penting dalam menyikapi wabah. Dalam fiqih, kita perlu mempertimbangkan usaha yang memberikan dampak positif dan negatif. Usaha positif harus dilakukan, sedangkan yang negatif harus dihindari. Ini adalah kaidah universal yang berlaku, termasuk dalam menghadapi virus Corona.
Usaha positif yang diajarkan oleh Rasulullah (SAW) dalam menangkal penyebaran wabah meliputi:
- Menjaga kebersihan makanan dan minuman. Memastikan makanan dan minuman dalam kondisi higienis adalah langkah penting untuk mencegah penyakit. Rasulullah (SAW) menginstruksikan agar kita menutup bejana dan mengikat tempat minuman, karena ada malam tertentu dalam setahun di mana wabah penyakit dapat masuk ke dalam bejana yang tidak tertutup.
- Mengisolasi area wabah. Jika wabah sudah menyebar di suatu tempat, isolasi adalah langkah yang dianjurkan. Rasulullah (SAW) bersabda agar kita tidak memasuki daerah yang terjangkit wabah dan jika kita berada di dalamnya, kita tidak boleh keluar. Isolasi ini dapat mencegah penyebaran wabah, meskipun dapat berdampak pada orang yang berada di dalam daerah tersebut.
Rasulullah (SAW) juga menjelaskan bahwa wabah dapat menjadi ujian bagi orang yang tidak beriman, tetapi menjadi rahmat bagi orang yang beriman. Muslim yang terkena wabah dan bersabar akan mendapatkan pahala seperti orang yang mati syahid. Oleh karena itu, sangat tidak tepat bagi seorang Muslim untuk meremehkan wabah atau menolak tindakan isolasi. Tindakan tersebut bukanlah keberanian, melainkan kecerobohan yang dapat membahayakan orang lain.
Segala tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain, meskipun didasari aqidah yang benar, tergolong haram dalam fiqih. Nabi Muhammad (SAW) mengajarkan agar orang yang sakit tidak bercampur dengan yang sehat untuk mencegah penularan. Taat pada instruksi Rasulullah (SAW) bukan berarti takut kepada selain Allah (SWT), melainkan merupakan bentuk pemahaman agama yang baik serta ikhtiar untuk berbuat baik kepada sesama.