Nabi Muhammad (SAW) adalah nabi yang paling utama di antara seluruh para nabi. Dalam kitab al-Jawahir al-Kalamiyah, Syekh Al-Jazairy mengungkapkan keistimewaan Rasulullah dengan tiga sifat utama: (1) beliau adalah Nabi yang paling utama, (2) beliau diutus kepada seluruh umat manusia, dan (3) beliau adalah penutup para nabi, sehingga tidak akan ada nabi lain setelahnya. Dengan demikian, wahyu kenabian terputus setelah wafatnya Nabi Muhammad (SAW), karena wahyu hanya ditujukan kepada para nabi.
Nabi Muhammad (SAW) pernah bersabda bahwa kerasulan dan kenabian telah terputus, dan tidak akan ada rasul maupun nabi setelahnya. Meskipun demikian, beliau menjelaskan bahwa masih ada “al-mubasyirat” atau mimpi baik dari seorang Muslim yang merupakan bagian dari kenabian.
Pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai aqidah Ahlussunah wal Jamaah tentang turunnya Nabi Isa Ibn Maryam di akhir zaman. Meskipun Nabi Isa (AS) adalah nabi yang diangkat sebelum Nabi Muhammad (SAW), status kenabiannya tetap ada, dan kedatangannya kembali merupakan tanda akhir zaman. Ketika Nabi Isa (AS) turun, wahyu kenabian tetap turun kepadanya, meskipun beliau akan menjalankan syariat Nabi Muhammad (SAW).
Nabi Muhammad (SAW) menjelaskan dalam beberapa riwayat hadits bahwa Nabi Isa (AS) akan tinggal di bumi selama empat puluh tahun dan akan dishalatkan oleh kaum Muslimin. Dalam konteks ini, Nabi Muhammad (SAW) dikenal sebagai Khataman Nabiyyin, yang berarti bahwa beliau adalah nabi terakhir dan tidak ada nabi lain setelahnya.
Dalam al-Quran Surah Al-Ahzab ayat 40, Allah menegaskan bahwa Muhammad (SAW) adalah penutup para nabi. Hal ini juga dijelaskan lebih lanjut dalam hadits yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad (SAW) adalah al-Aqib, yang bermakna tiada lagi nabi setelah beliau.
Aqidah bahwa Nabi Muhammad (SAW) adalah nabi terakhir tidak bertentangan dengan turunnya Nabi Isa (AS) di akhir zaman. Nabi Isa (AS) akan berhukum dengan syariat Nabi Muhammad (SAW) dan bukan dengan syariatnya sendiri, karena syariat tersebut telah terhapus oleh waktu. Dengan demikian, Nabi Isa (AS) menjadi pengganti Nabi Muhammad (SAW) dalam meneruskan syariatnya di kalangan umat manusia.
Dalam keputusan Muktamar NU Ke-3, dinyatakan bahwa Nabi Isa (AS) akan diturunkan kembali sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad (SAW), tanpa menghalangi kedudukan Nabi Muhammad (SAW) sebagai nabi terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi Isa (AS) akan turun, beliau akan tetap menjalankan syariat Nabi Muhammad (SAW), dan mazhab-mazhab yang ada pada saat itu akan dihapus.
Dengan demikian, posisi Nabi Muhammad (SAW) sebagai penutup para nabi tetap terjaga, sementara kedatangan Nabi Isa (AS) di akhir zaman justru memperkuat syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad (SAW).