Salah satu ungkapan yang sering kita dengar adalah “mendahului takdir”. Ungkapan ini menjadi populer seiring dengan kemunculan aplikasi FaceApp yang dapat mengubah foto seseorang dari tampak muda menjadi lebih tua. Namun, benarkah takdir bisa didahului? Dalam konteks Islam, takdir merujuk pada keputusan Allah yang telah ditetapkan di Lauh Mahfud, yang dikenal sebagai qadha’. Dengan demikian, takdir sudah ada sebelum alam semesta ini diciptakan. Oleh karena itu, tidak mungkin ada yang bisa mendahului takdir.
Waktu terjadinya takdir hanya Allah yang mengetahuinya, dan pelaksanaannya disebut qadar. Jika Allah menakdirkan seseorang meninggal pada tanggal dan waktu tertentu, maka tidak ada satu detik pun yang dapat dimajukan atau dimundurkan. Hal ini merupakan kesepakatan di kalangan ulama.
Bagaimana dengan prediksi? Misalnya, jika kita memprediksi akan berada di Jakarta besok atau bahwa hujan akan turun sore ini, itu bukanlah mendahului takdir, melainkan sekadar memperkirakan berdasarkan hukum alam yang berlaku. Selama prediksi tersebut tidak disertai keyakinan bahwa hal itu pasti terjadi meskipun bertentangan dengan kehendak Allah, maka tidak ada masalah untuk melakukannya.
Kembali ke fenomena FaceApp, mengubah foto dari muda menjadi tua tidak ada hubungannya dengan mendahului takdir. Ini hanyalah kegiatan editing foto yang serupa dengan menggambar atau memodifikasi penampilan seseorang. Jika tujuannya tidak merugikan orang lain, maka kegiatan ini diperbolehkan. Editing foto tidak mengubah takdir, karena yang terjadi tetap sesuai dengan ketentuan Allah.
Penting untuk memahami bahwa jika kita berusaha mengaitkan editing foto dengan takdir, maka kita harus mengakui bahwa itu adalah takdir yang telah ditentukan, yaitu si Fulan mengubah gambar dirinya pada waktu tertentu. Dengan kata lain, tidak ada perubahan pada takdir itu sendiri.
Selanjutnya, terdapat ayat dalam Al-Qur’an yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [QS. Al-Hujurat: 1]. Beberapa mungkin mengartikan ayat ini sebagai larangan untuk mendahului takdir, namun pemahaman tersebut tidak tepat. Menyimpulkan hukum hanya berdasarkan terjemahan tanpa pemahaman mendalam tentang tafsir dan ilmu terkait adalah tindakan yang keliru.
Para ulama memberikan berbagai tafsir terhadap ayat ini, antara lain menekankan pentingnya mengikuti aturan Al-Qur’an dan hadis, serta tidak melawan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini tidak berbicara tentang takdir secara langsung, melainkan tentang prioritas dalam mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya dalam berbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa mendahului takdir bukanlah sesuatu yang mungkin dilakukan. Konsep qadha dan qadar adalah bagian dari takdir yang telah ditentukan oleh Allah, dan kita sebagai hamba-Nya hanya dapat menerima dan menjalani apa yang telah ditakdirkan.