Salah satu bahasan aqidah yang sering disalahpahami adalah mengenai ayat-ayat yang mengisyaratkan bahwa Allah memiliki anggota tubuh. Pemahaman ini dapat menimbulkan anggapan bahwa Dzat Allah adalah jism (sosok tiga dimensi) yang terdiri dari organ-organ tubuh tertentu. Ini adalah kesalahan fatal yang merupakan aqidah para Mujassimah, yang ditolak oleh para ulama Ahlussunah wal Jama’ah (Asy’ariyah-Maturidiyah).
Contoh yang sering dibahas dalam konteks ini adalah istilah “yadullah” yang secara harfiah berarti “tangan Allah”, yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits. Salah satu ayat yang menyebutkan istilah ini adalah:
“Hai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan ‘kedua tangan-Ku’. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (QS. Shad: 75).
Para Mujassimah mengartikan “yadullah” secara harfiah sebagai organ tangan yang dikenal manusia, namun pandangan ini ditolak oleh Imam Ahmad bin Hanbal (rahimahullah). Ia berpendapat bahwa memaknai “yadullah” sebagai organ tangan sama saja dengan menyatakan bahwa Dzat Allah adalah jism. Imam Ahmad menjelaskan bahwa Allah memiliki dua tangan sebagai sifat dalam Dzat-Nya, tetapi keduanya bukanlah organ tubuh yang dapat diukur atau tersusun.
Beliau menegaskan bahwa istilah “tangan” tidak dapat disamakan dengan pengertian fisik yang kita kenal, melainkan harus dipahami sesuai dengan yang diucapkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalam pandangan Imam Ahmad, Allah tidak memiliki ukuran, bentuk, atau susunan seperti makhluk-Nya.
Imam Ahmad juga menolak pengertian jism yang dinisbatkan kepada Allah, dengan menyatakan bahwa istilah tersebut ditujukan untuk sesuatu yang mempunyai panjang, lebar, dan tebal. Allah Ta’ala berada di luar semua itu, sehingga tidak pantas untuk menyebut-Nya sebagai jism.
Dengan demikian, istilah “yadullah” tidak tepat jika diartikan sebagai “tangan” dalam pengertian yang umum. Jika terpaksa diterjemahkan demikian, maka harus menggunakan tanda kutip, karena maknanya berbeda dari pengertian tangan sebagaimana yang dipahami manusia. Allah sangat berbeda dari makhluk-Nya, sehingga pengertian tentang Dzat dan sifat Allah tidak dapat dilakukan secara harfiah seperti halnya pengertian tentang makhluk.
Ini adalah aqidah yang dipegang oleh seluruh ulama Ahlussunah wal Jama’ah (Asy’ariyah-Maturidiyah) dan dinyatakan dalam kitab-kitab mereka. Oleh karena itu, pernyataan yang mengartikan “yadullah” sebagai organ tubuh Tuhan adalah pernyataan yang keliru menurut para ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal. Wallahu a’lam.