Dalam Kitab Kasyifatus Saja, syarah Kitab Safînatun Naja, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan tentang tingkatan-tingkatan iman kepada Allah. Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami pengertian iman menurut beberapa ulama.
Menurut Al-Jurjani (wafat pada 816 H) dalam At-Takrifat, iman secara bahasa berarti membenarkan dengan hati. Dalam konteks syariat, iman adalah meyakini dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan. Definisi ini sejalan dengan pendapat Ibnu Hazm Al-Andalusi Al-Qurthubi (wafat pada 456 H) dalam Al-Fashlu fil Milal, yang menekankan bahwa keyakinan hati dan pengakuan lisan harus berlangsung bersamaan. Ibnu Hazm juga berpendapat bahwa amal perbuatan tidak termasuk dalam unsur definisi iman, karena amal adalah konsekuensi dari iman itu sendiri.
Berdasarkan pemahaman ini, Al-Jurjani menyatakan bahwa orang yang bersaksi dan meyakini, tetapi tidak beramal, adalah fasik. Sebaliknya, orang yang bersaksi dan beramal, tetapi tidak meyakini, adalah munafik. Sementara itu, orang yang tidak bersaksi, meskipun meyakini dan beramal, tetap dianggap kufur.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa iman adalah pembenaran yang pasti terhadap perkara yang sesuai dengan realita, berdasarkan dalil-dalil yang kuat, baik dalil aqli maupun dalil naqli. “Pembenaran pasti” berarti tidak ada keraguan sedikit pun terhadap perkara yang diimani. Sementara “sesuai dengan realitas” menunjukkan bahwa keimanan tidak dapat dibenarkan jika bertentangan dengan kenyataan, seperti beriman bahwa malaikat adalah anak Allah, yang jelas tidak benar. Iman harus dibangun di atas dalil, bukti, dan argumen yang kuat.
Setelah menjelaskan pengertian iman, Al-Jurjani membagi iman menjadi lima macam: (1) iman mathbu‘, yakni iman para malaikat; (2) iman ma‘shum, yakni iman para nabi; (3) iman maqbul, yakni iman orang-orang mukmin; (4) iman mauquf, yakni iman orang-orang bid‘ah; (5) iman mardud, yakni iman orang-orang munafik.
Semoga kita termasuk dalam hamba-hamba Allah yang memiliki keimanan yang kuat dan diberi kemampuan untuk mempertahankannya hingga akhir hayat. Wallahu ‘alam.