Pada momen shalat Idul Fitri dan Idul Adha, seringkali kita dihadapkan pada situasi di mana jamaah datang terlambat. Pertanyaan muncul apakah jamaah yang datang terlambat perlu membaca takbir sunah setelah takbiratul ihram atau cukup mendengarkan imam membaca surat Al-Fatihah.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa takbir tujuh kali pada rekaat pertama setelah takbiratul ihram dan lima kali pada rekaat kedua shalat Idul Fitri dan Idul Adha termasuk dalam kategori sunah. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan takbir sebanyak tujuh kali sebelum membaca surat pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
Dengan demikian, ketiadaan membaca takbir sunah tersebut tidak mempengaruhi keabsahan pelaksanaan shalat Idul tersebut. Jamaah yang datang terlambat tidak perlu khawatir mengenai takbir sunah. Mereka hanya perlu mengikuti jumlah takbir yang dilakukan oleh imam, meskipun hanya tersisa satu takbir sunah.
Pedoman yang diberikan oleh Syekh Ibnu Hajar juga menekankan bahwa makmum masbuq (jamaah yang tertinggal) seharusnya mengikuti takbir imam. Jika imam masih melakukan takbir sunah, maka jamaah tersebut sebaiknya mengikutinya tanpa perlu menambah takbir. Namun, jika imam sudah mulai membaca surat, maka jamaah tersebut tidak perlu melakukan takbir.
Dengan demikian, dalam melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha, penting untuk memperhatikan tata cara dalam mengikuti imam dan menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah yang diajarkan. Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai praktik shalat pada momen-momen penting tersebut. Tetaplah terbuka untuk menerima masukan dan saran dari sesama umat muslim.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.