- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Hukum Menulis dan Membaca Novel Dewasa 21+ di Aplikasi Wattpad: Perspektif Hukum Islam

Google Search Widget

Wattpad adalah platform daring yang memungkinkan pengguna untuk membaca dan menulis cerita dengan mudah. Namun, di tengah kebebasan akses yang diberikan, terdapat kanal Novel Dewasa 21+ yang dapat diakses oleh siapa pun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum membuat dan membaca novel dewasa dalam konteks aplikasi Wattpad.

Dalam perspektif hukum Islam, baik tulisan maupun ucapan memiliki prinsip yang sama. Menurut Imam Al-Ghazali, menulis hal-hal yang dilarang untuk diucapkan juga diharamkan. Oleh karena itu, menceritakan hal-hal yang termasuk dalam kemaksiatan, seperti perihal perempuan atau pornografi, termasuk dalam larangan.

Imam Al-Ghazali juga menyatakan bahwa percakapan mengenai kemaksiatan, seperti hal ihwal perempuan atau majelis peminum minuman keras, adalah haram. Begitu pula dengan menceritakan kesewenang-wenangan para penguasa atau hal-hal yang dibenci syariat. Menceritakan hal-hal tersebut dianggap sebagai perbincangan yang tidak boleh dilakukan.

Dalam konteks hubungan suami istri, Nabi Muhammad saw melarang menyebarkan rahasia ranjang, sebagai bentuk pelanggaran terbesar terhadap amanah. Hal ini ditegaskan pula oleh para ulama dalam berbagai kitab fiqh dan syariat Islam.

Membuat novel dewasa 21+ di aplikasi Wattpad dinyatakan haram karena sifat umum aplikasi tersebut yang dapat diakses oleh siapa pun. Begitu pula dengan membacanya, karena membantu atas kemaksiatan. Namun, terdapat pengecualian jika membaca novel dewasa diperlukan untuk investigasi hukum atau kepentingan ilmiah tertentu.

Dalam kesimpulan, hukum menulis dan membaca novel dewasa 21+ di aplikasi Wattpad yang mengandung unsur pornografi dan keintiman hubungan seksual adalah haram dalam pandangan hukum Islam. Pengecualian hanya berlaku jika ada kebutuhan yang memaksa untuk membacanya, seperti untuk penegakan hukum atau investigasi ilmiah. Semua putusan ini merujuk pada sumber utama dalam keputusan Bahstul Masail Kubro (BMK) Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Gebang Purworejo.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?