Sebuah hadits terkenal yang disebutkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan tentang keberkahan doa anak yang saleh bagi kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Namun, hadits tersebut tidak menjelaskan mengenai efek doa anak yang tidak saleh bagi kedua orang tua yang sudah wafat.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai doa anak yang tidak saleh, penting untuk mengingat hadits lain dari Abu Hurairah ra. Hadits ini menyebutkan bahwa amal seseorang dapat terus mendatangkan pahala setelah meninggal dunia melalui tiga cara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan.
Imam Al-Ghazali menarik perhatian pada permasalahan ini dalam Kitab Ihya Ulumiddin. Beliau membantah pandangan beberapa orang yang berpendapat bahwa doa anak yang tidak saleh tidak berguna bagi kedua orang tua karena ketidaksalehannya. Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa kesalehan umumnya melekat pada anak-anak orang beriman, terutama mereka yang teguh dalam beragama. Meskipun melakukan dosa, mereka tetap dapat disebut sebagai anak yang saleh.
Imam Al-Ghazali mengutip Surat At-Thur ayat 21 untuk mendukung pandangannya. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak akan mengurangi pahala amal orang beriman, termasuk ketika anak cucu mereka juga mengikuti jejak keimanan mereka. Menurut Imam Al-Ghazali, kehidupan anak yang masih hidup dapat menjadi tambahan pahala bagi kedua orang tuanya yang telah meninggal, meskipun anak tersebut melakukan dosa.
Dengan demikian, doa anak bagi kedua orang tua, baik saleh maupun tidak saleh, tetap memiliki nilai dan berkah yang dapat mengalir kepada kedua orang tua yang telah tiada. Hal ini menunjukkan kebesaran rahmat dan keadilan Allah Swt.