Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur pada tanggal 28-29 Juli 2018 membahas beragam masalah keagamaan, termasuk kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu hasil diskusi dari Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dasar Hubungan Antar Umat Islam dan Pemeluk Agama Lain
Realitas keberagaman manusia dalam agama dan keyakinannya merupakan takdir yang harus diterima. Perbedaan agama seharusnya tidak menjadi alasan untuk memusuhi atau memerangi pemeluk agama lain. Hubungan antara umat Islam dan non-Muslim seharusnya didasari oleh perdamaian, hidup berdampingan harmonis, dan menjunjung persaudaraan kemanusiaan.
Mengedepankan Budi Pekerti yang Baik
Dalam berinteraksi dengan siapapun, baik Muslim maupun non-Muslim, penting bagi setiap Muslim untuk menunjukkan budi pekerti yang baik, tutur kata yang lembut, serta sikap penuh kasih sayang. Hal ini merupakan ajaran Islam yang mendorong untuk bertutur kata lembut dan berperilaku baik terhadap semua.
Internalisasi Semangat Persaudaraan Nasional
Kerukunan antarumat beragama memerlukan keterbukaan dan kerjasama dalam meraih kebaikan bersama. Bangsa Indonesia disatukan oleh tekad untuk membangun masa depan bersama sebagai warga negara di bawah naungan NKRI. Persaudaraan sebangsa harus diutamakan tanpa memandang perbedaan agama atau latar belakang primordial.
Kebebasan Beragama dan Menghormati Hak Masing-Masing
Agama Islam menjamin kebebasan beragama bagi semua pemeluk agama, serta menghormati hak-hak warga negara Indonesia untuk memilih agama, beribadah sesuai keyakinannya, dan menjalankan hak-hak politik serta hukumnya. Tidak mengganggu, merendahkan, atau menghina simbol-simbol agama lain juga merupakan bagian dari menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan menjalankan prinsip-prinsip ini, diharapkan dapat terus terjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Kesatuan dalam perbedaan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai.