Idul Adha dikenal sebagai momen penyembelihan hewan kurban. Sebagaimana Idul Fitri identik dengan zakat fitrah, kedua hari besar ini merupakan kesempatan untuk berbagi dengan sesama.
Pada Idul Fitri, umat Islam diwajibkan membayar zakat sebelum Shalat Id dilaksanakan. Sedangkan pada Idul Adha, disarankan bagi orang mampu untuk menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada yang membutuhkan.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu penyembelihan hewan kurban, seluruh ulama sepakat bahwa waktu terbaik untuk melakukannya adalah pada hari pertama setelah Shalat ‘Id hingga sebelum matahari tergelincir atau sebelum masuk waktu shalat Zuhur.
Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tindakan pertama pada hari penyembelihan kurban adalah shalat, kemudian menyembelih hewan kurban. Penyembelihan sebelum shalat tidak dianggap sebagai ibadah kurban.
Meskipun waktu penyembelihan bisa dilakukan dalam rentang empat hari, dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijah, disarankan untuk memulainya pada hari pertama sebelum matahari tergelincir guna mendapatkan pahala yang lebih besar.
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak boleh menyembelih hewan kurban sebelum Shalat Id dilaksanakan. Penyembelihan sebelum waktu tersebut tidak dianggap sebagai ibadah kurban menurut pandangan ulama.