- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menjawab Pertanyaan: Apakah Boleh Menggendong Anak Saat Shalat?

Google Search Widget

Mendapati seorang ayah yang sedang shalat sambil menggendong anak kecil mungkin pernah terjadi di sekitar kita. Namun, apakah tindakan seperti itu diperbolehkan dalam Islam dan bagaimana hukumnya? Mari kita bahas bersama.

Dalam ajaran Islam, menggendong anak ketika shalat sebenarnya diperbolehkan asalkan tidak ada gerakan yang dapat membatalkan shalat. Sebagaimana yang diceritakan dalam sebuah hadits tentang Rasulullah yang pernah shalat sambil menggendong anak. Hadits tersebut mengisahkan bahwa Rasulullah pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa menggendong anak saat shalat memang diperbolehkan dan shalatnya tetap sah. Namun, ada dua hal yang perlu diperhatikan agar shalat tetap sah, yaitu kondisi anak yang digendong dan gerakan orang yang menggendong. Anak yang digendong harus dalam keadaan suci, baik badan maupun pakaiannya. Selain itu, tidak boleh ada tiga kali gerakan yang terus-menerus yang dapat membatalkan shalat.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 8

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?