- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Aqiqah: Tindakan Syukur Orang Tua atas Kelahiran Anak

Google Search Widget

Aqiqah merupakan salah satu ajaran agama Islam yang sangat mulia dalam menyambut kelahiran seorang anak. Pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, orang tua disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas amanah yang diberikan.

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak digadaikan dengan akikahnya, disembelih untuknya di hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya serta diberikan nama” (HR Ahmad).

Namun, bagaimana jika bayi tidak bisa selamat dan meninggal dalam kandungan setelah berusia 9 bulan? Dalam hal ini, terdapat dua perincian penting yang perlu diperhatikan:

  1. Jika keguguran terjadi sebelum berusia 4 bulan atau 120 hari (sebelum ruh ditiupkan), maka tidak disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah.
  2. Namun, jika keguguran terjadi setelah berusia 4 bulan atau 120 hari (setelah ruh ditiupkan), tetaplah disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah.

Imam Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa bayi yang belum ditiupkan ruh tidak akan dibangkitkan di hari kiamat dan tidak memberikan manfaat bagi orang tuanya di akhirat.

Bagi bayi yang keguguran setelah ruh ditiupkan, aqiqah disesuaikan dengan jenis kelaminnya. Untuk bayi laki-laki, disunnahkan dua ekor kambing; sedangkan untuk bayi perempuan, cukup satu ekor kambing. Jika jenis kelamin bayi belum diketahui, disarankan untuk melaksanakan aqiqah dengan dua ekor kambing sebagai tindakan berhati-hati.

Orang tua yang mampu juga diperbolehkan untuk melaksanakan aqiqah dengan jumlah hewan yang lebih besar seperti sapi atau unta. Bahkan, mereka dapat melakukan aqiqah dengan sistem iuran satu ekor sapi untuk tujuh anak.

Sunnah aqiqah ini sangat dianjurkan sesuai dengan kemampuan orang tua. Jika hanya mampu menyembelih seekor kambing atau ayam, hal itu sudah mencukupi sebagai pelaksanaan aqiqah.

Akhirnya, meskipun sang buah hati keguguran, tetaplah sebagai karunia bagi orang tua yang patut disyukuri. Bayi yang keguguran di dalam kandungan diyakini akan menjadi syafaat bagi orang tuanya di hari kiamat.

Semoga pemahaman ini bermanfaat dan membantu dalam menjalankan ajaran agama Islam dengan baik. Tetaplah terbuka menerima saran dan masukan. Terima kasih. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.

Wassalamu ‘alaikum wr.wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?