Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemui makanan dan minuman yang lebih nikmat dinikmati dalam keadaan hangat, seperti bubur, sup, atau kopi panas. Namun, terdapat larangan untuk meniup makanan atau minuman panas dalam tradisi tertentu. Mengapa hal ini dilarang?
Dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW melarang untuk meniup atau mengembuskan napas pada makanan atau minuman dalam wadah. Hal ini kemudian dijadikan bagian dari adab mengonsumsi makanan oleh sebagian ulama Syafi’iyyah, di mana disarankan untuk mengonsumsi makanan atau minuman setelah agak dingin.
Menurut pemahaman ulama Syafi’iyyah, seseorang dianjurkan untuk tidak mengonsumsi makanan atau minuman dalam keadaan panas. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah kutipan, “Ia tidak memakannya dalam keadaan panas sampai agak dingin.” Hal ini tidak hanya berkaitan dengan adab, tetapi juga dengan kesehatan. Mengonsumsi makanan atau minuman panas dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan, seperti iritasi pada lidah yang dapat mengurangi sensasi menikmati makanan atau minuman secara maksimal.
Solusi yang diberikan adalah dengan menunggu hingga suhu makanan atau minuman tersebut turun sehingga dapat dinikmati dalam keadaan hangat. Jika waktu terbatas, beberapa cara seperti meniupnya, menggunakan kipas, atau merendam wadahnya dapat dilakukan untuk menurunkan suhu lebih cepat.
Di sisi lain, sebagian ulama Mazhab Hanbali menyatakan bahwa meniup makanan atau minuman panas untuk mendinginkannya sebenarnya tidak disarankan karena dapat menghilangkan berkah. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini termasuk dalam kategori makruh. Namun, jika terdapat kebutuhan yang memaksa, seperti untuk segera mengonsumsinya, maka tindakan ini dapat dimaklumi.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami adab dalam mengonsumsi makanan dan minuman, baik dari segi agama maupun kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kita dalam menjaga kesehatan dan adab saat menikmati hidangan hangat.
Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu’alaikum wr. wb.