Pernahkah Anda merasa ragu ketika menerima makanan dari tetangga non-Muslim? Bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Mari kita bahas lebih dalam.
Dalam ajaran Islam, umat diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Al-Qur’an menjelaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 5 bahwa semua makanan yang baik adalah halal. Bahkan, Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa makanan dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) juga halal untuk dikonsumsi.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai menerima hadiah atau makanan dari non-Muslim yang harta mereka diduga berasal dari sumber yang haram. Sebagian ulama memberikan pandangan bahwa hal ini diperbolehkan, dengan argumen bahwa Allah telah menghalalkan makanan dari Ahli Kitab dan para sahabat Rasulullah pun mengonsumsinya.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk menerima dan mengonsumsi makanan yang diberikan oleh non-Muslim, selama makanan tersebut tidak mengandung zat yang diharamkan dalam Islam.
Kesimpulannya, dalam berinteraksi dengan tetangga non-Muslim dan berbagi makanan, kita dapat melakukannya dengan keyakinan bahwa Islam memberikan kerangka yang jelas terkait hal ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan membawa pemahaman yang lebih baik dalam menjalin hubungan dengan sesama umat beragama.
Tetaplah terbuka untuk menerima masukan dan pendapat dari berbagai pihak. Semoga Allah memberikan petunjuk yang benar kepada kita semua.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.