Tawasul, sebuah praktik dalam Islam yang sering menjadi perdebatan, terutama terkait dengan penggunaan nama-nama nabi dan wali Allah dalam doa dan permohonan. Prinsip dasar tawasul adalah mencari syafaat atau perantaraan kepada Allah melalui para nabi dan wali-Nya. Namun, penting untuk memahami bahwa hakikat dari tawasul ini tetap pada Allah sendiri sebagai satu-satunya yang mampu memberikan manfaat dan mudharat kepada makhluk-Nya.
Dalam sebuah karya yang membahas tawasul, disebutkan bahwa tawasul dengan para nabi dan wali, baik zaahir maupun baatin, telah dijelaskan dalam syariat dengan berbagai dalil yang sahih. Hal ini mengindikasikan bahwa tawasul tersebut merupakan bagian yang sah dalam ajaran Islam. Seruan atau doa dengan menyebut nama-nama wali Allah sebenarnya bersifat majaz, yang pada hakikatnya tetap ditujukan kepada Allah.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun tawasul diperbolehkan, ulama memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait dengan praktek ini. Masyarakat perlu diingatkan bahwa hanya Allah lah yang memiliki kekuasaan penuh atas segala yang terjadi, dan bahwa tidak ada yang mampu memberikan manfaat atau mudharat selain dengan izin-Nya.
Dalam konteks tawasul, meminta tolong dengan menyebut nama-nama nabi atau wali Allah hanya merupakan bentuk majaz yang umum digunakan dalam Al-Qur’an dan hadits. Dengan pemahaman yang benar, praktik tawasul dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat keyakinan pada-Nya.
Semoga pemahaman tentang tawasul ini dapat memberikan manfaat dan menjadikan kita lebih mendekatkan diri kepada Allah. Tetaplah terbuka untuk menerima saran dan kritik yang membangun dalam perjalanan spiritual kita.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.