- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tata Cara Shalat dan Bersuci Bagi Petugas Medis Selama Memakai APD Menurut Hukum Fikih

Google Search Widget

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, petugas medis yang menangani pasien Covid-19 dituntut untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam waktu yang cukup lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata cara shalat dan bersuci bagi para petugas medis ini menurut hukum fikih.

Pada akhir Maret 2020, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) telah memberikan penjelasan terkait hal ini. Dalam putusannya, LBM PBNU menyatakan bahwa tenaga kesehatan yang menggunakan APD lengkap dan kesulitan untuk berwudhu atau tayamum agar dapat menjalankan shalat dengan tepat waktu diberikan keringanan untuk menjamak shalat mereka selama tidak dilakukan secara rutin dan terus menerus.

Selain itu, opsi lain yang diberikan adalah para tenaga kesehatan dapat melaksanakan shalat tepat waktu tanpa bersuci terlebih dahulu. Mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat sebaik mungkin dengan memperhatikan waktu yang ada. Jika memilih opsi ini, konsekuensinya adalah wajib untuk mengqadha shalat tersebut di waktu lain ketika sudah memungkinkan untuk bersuci dan melaksanakan shalat seperti biasa.

Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa kewajiban shalat ketika masuk waktu sesuai dengan keadaan tanpa wajib mengulanginya merupakan pendapat yang kuat dalam fikih.

Dengan demikian, para tenaga kesehatan yang menggunakan APD dapat memilih untuk melaksanakan shalat pada waktu yang ditentukan tanpa harus mengulang atau mengqadha shalat tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan kesulitan yang dihadapi oleh para petugas medis.

Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai tata cara shalat dan bersuci bagi petugas medis dalam situasi seperti ini. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan tanggapan dari pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.

 

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 19

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?