- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pandangan Islam Terkait Jual Beli Hewan Peliharaan Menurut Mayoritas Ulama

Google Search Widget

Pada zaman sekarang, praktik jual beli kucing telah menjadi hal yang umum terjadi, baik secara konvensional maupun daring. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pandangan Islam terkait transaksi jual beli hewan peliharaan, seperti kucing.

Kucing merupakan hewan peliharaan yang populer di masyarakat karena keindahan dan kelucuannya. Dalam sejarah, perbincangan mengenai jual beli kucing juga telah terjadi di masa para sahabat Rasul. Beberapa sahabat melarang praktik jual beli kucing karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai produk yang memiliki manfaat. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa jual beli kucing diperbolehkan karena kucing dianggap sebagai zat suci yang bermanfaat.

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, sepakat bahwa jual beli kucing adalah sah. Mereka berpendapat bahwa kucing adalah hewan yang suci dan memberikan manfaat kepada manusia. Dengan demikian, transaksi jual beli kucing dapat dilakukan sesuai dengan syarat-syarat transaksi yang berlaku.

Imam An-Nawawi juga mengungkapkan pandangannya terkait jual beli kucing dan kera. Menurutnya, kedua hewan tersebut memenuhi syarat sebagai produk yang dapat diperjualbelikan menurut norma fiqih.

Dalam kesimpulannya, praktik jual beli kucing peliharaan diperbolehkan dalam Islam menurut ketentuan muamalah. Namun, perlu diperhatikan agar dalam praktik jual beli hewan peliharaan lainnya, termasuk kucing, tidak melanggar hukum positif terkait perlindungan satwa yang dilindungi.

Semoga pembahasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai pandangan mayoritas ulama terkait jual beli hewan peliharaan dalam Islam. Kami senantiasa terbuka untuk menerima masukan dan kritik demi kesempurnaan tulisan ini.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 19

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?